DPRD Kota Malang Soroti 5 Persoalan Urban di Lowokwaru, Ini Daftarnya!

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (istimewa).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (istimewa).

MALANGKOTA (DurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memetakan 5 persoalan urban di Kecamatan Lowokwaru yang perlu segera ditangani. Hal ini disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Lowokwaru dalam penyusunan RKPD 2027.

Amithya menegaskan bahwa usulan dalam musrenbang harus berbasis kondisi riil masyarakat. “Permasalahan perkotaan atau permasalahan urban ada di Lowokwaru. Kami punya banyak kampus dan banyak pendatang, sehingga ada banyak permasalahan perkotaan di Lowokwaru,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Dia memetakan 5 persoalan urban yang perlu menjadi perhatian, yaitu:

  1. Konflik sosial
  2. Drainase
  3. Sampah lingkungan
  4. UMKM atau ekonomi lokal
  5. Parkir dan trafik lalu lintas

“Ini mesti harus kami pikirkan sehingga harus ada program dan kebijakan yang benar-benar mengena (tepat sasaran),” imbuhnya.

Amithya menekankan bahwa DPRD Kota Malang akan mengawal jalannya musrenbang agar selaras dengan arah pembangunan di Kota Pendidikan ini. Pihaknya juga mendorong Pemkot Malang responsif dalam menangani persoalan perkotaan yang ada melalui kebijakan strategis.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan siap memberikan prioritas untuk menghadirkan solusi penyelesaian persoalan perkotaan melalui kebijakan berbasis data. “Musrenbang untuk penyusunan RKPD ini diharapkan betul-betul menjadi usulan prioritas yang nanti kami realisasikan dalam penjabaran visi misi kami,” ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan persoalan urban di Lowokwaru dapat segera ditangani dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. (Adv).

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Usul Armada Baru Damkar: Sky Lift untuk Hotel dan Mobil Mini untuk Gang Sempit
  • Serapan OPD Masih di Bawah 50%, DPRD Kota Malang Desak Kejar Target Sebelum Musim Hujan
  • Sah! DPRD Kota Malang Ketok Palu Perubahan APBD 2026, 3 Fraksi Sampaikan Catatan Kritis
  • Paripurna P-APBD 2026: DPRD Kota Malang Rekomendasikan 5 Hal, dari Pajak hingga Relokasi Pasar Gadang