MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menyatakan dukungan terhadap rencana proyek ducting atau penataan kabel bawah tanah di Kota Malang, namun dengan catatan keras. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sonny Rudiwiyanto, menegaskan bahwa penataan kabel udara menjadi ducting memang kebutuhan mendesak untuk meningkatkan estetika kota dan keselamatan masyarakat.
“Kita mendukung penataan kabel agar Kota Malang lebih tertata, modern, dan aman. Kabel yang semrawut berpotensi menimbulkan risiko, mulai dari korsleting hingga membahayakan warga,” kata Sonny, Kamis (26/2/2026).
Namun, ia mengingatkan agar proyek ini tidak dijalankan secara tergesa-gesa dan harus memiliki payung hukum yang jelas.
Menurutnya, kabel udara yang menjuntai di sejumlah titik jalan protokol maupun kawasan permukiman kerap dikeluhkan masyarakat.
Selain mengganggu pemandangan, kondisi tersebut dinilai rawan ketika terjadi cuaca ekstrem atau perbaikan jaringan yang tidak terkoordinasi.
Meski demikian, Sonny mengingatkan agar proyek ducting tidak dijalankan secara tergesa-gesa.

Politisi PDIP ini menekankan pentingnya transparansi dalam skema pembiayaan proyek ini. “Siapa investornya, bagaimana sistem kerjasamanya, seperti apa pengelolaannya ke depan—itu harus jelas. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton tanpa tahu mekanismenya,” tegasnya.
DPRD Kota Malang juga meminta agar pelaksanaan proyek memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM dan warga di sekitar lokasi pengerjaan. “Proyek penataan kota tidak boleh mematikan aktivitas usaha rakyat,” ujarnya.
Dengan demikian, proyek ducting dapat berjalan profesional, tepat waktu, dan sesuai perencanaan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang. “Kami mendukung proyek ini, tapi harus dirancang matang, transparan, dan diawasi ketat. Tujuannya jelas: demi kepentingan publik dan masa depan Kota Malang yang lebih tertata,” pungkas Sonny.
Sebagaimana diketahui, rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) ducting yang diinisiasi oleh DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang mendapat respons positif dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam membenahi infrastruktur dan tata kelola Kota Malang sebagai kota metropolitan.

Akademisi sekaligus pakar tata kota Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST, MSi., menilai Perda ducting sudah menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar keinginan. Menurutnya, proyek jaringan kabel bawah tanah tidak hanya menyangkut persoalan estetika kota, tetapi juga keselamatan publik.
“Proyek ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan, terutama saat cuaca buruk. Saya pikir pemerintah harus serius dan secepatnya mengeksekusi proyek ini,” ujarnya
Namun demikian, Ardiyanto menekankan bahwa terdapat banyak aspek yang harus diperhatikan sebelum proyek ducting dijalankan. Salah satu persoalan utama adalah pembiayaan. Sejak awal, pemerintah telah menetapkan bahwa proyek ducting tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (lil).
