DPRD Turun Tangan: Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras Dekat Masjid, Fraksi PKS Siap Kawal

DPRD Turun Tangan: Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras Dekat Masjid, Fraksi PKS Siap Kawal, Senin 11 Mei 2026. (ist).
DPRD Turun Tangan: Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras Dekat Masjid, Fraksi PKS Siap Kawal, Senin 11 Mei 2026. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Keluhan warga soal peredaran minuman beralkohol di permukiman mencuat dalam Hari Aspirasi Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Senin (11/5/2026). Warga RT 1 sampai RT 6 RW 11 Kelurahan Sawojajar menyampaikan langsung keresahan terkait keberadaan toko Cobra Sejahtera yang menjual miras dan dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka di Sawojajar, Kota Malang. Warga berharap aspirasi mereka tidak berhenti di forum, tapi benar-benar diperjuangkan hingga ada tindakan nyata dari Pemkot Malang.

Warga menilai penjualan miras di kawasan padat permukiman perlu perhatian serius. Lokasi toko dianggap tidak memperhatikan aspek kepatutan karena berdekatan dengan tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan.

“Ini tidak selaras dengan identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota religius. Kami harap pemilik usaha punya kepekaan moral dan sosial agar tidak memicu keresahan,” kata salah satu perwakilan warga.

Fraksi PKS DPRD Kota Malang saat menerima keluhan warga Sawojajar. (ist).
Fraksi PKS DPRD Kota Malang saat menerima keluhan warga Sawojajar. (ist).

Dalam forum itu, warga mendesak Pemkot Malang lebih tegas menegakkan perda terkait perizinan minuman beralkohol. Mereka meminta langkah konkret, termasuk penerbitan Peraturan Wali Kota, agar pengawasan peredaran miras punya dasar hukum yang jelas dan kuat.

“Kategasan pemerintah sangat dibutuhkan. Ini demi menjaga Kota Malang tetap kondusif dan melindungi generasi muda dari dampak negatif miras,” ujar warga lain.

Zainul, salah satu warga yang hadir, mengaku lega karena aspirasi diterima langsung oleh anggota dewan. “Kami merasa didengar. Semoga aspirasi ini benar-benar diperjuangkan sampai ada solusi nyata dari Pemkot Malang,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Rokhmad, mengapresiasi keterbukaan warga. (ist).
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Rokhmad, mengapresiasi keterbukaan warga. (ist).

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, H. Rokhmad, mengapresiasi keterbukaan warga. Ia menegaskan Fraksi PKS akan mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Perda dan kebijakan Pemkot.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Menjaga kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda adalah tanggung jawab bersama. Akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Rokhmad.

Hari Aspirasi ini jadi bukti DPRD membuka ruang dialog langsung. Warga Sawojajar kini menunggu tindak lanjut dewan dan Pemkot untuk menertibkan peredaran miras di kawasan permukiman. (lil).

Baca Juga:

  • Sidak Pasar Gadang, Anggota DPRD Rendra Masdrajad: Proyek Jalan 674 Meter Harus Tepat Waktu
  • Komisi C Soroti Pembongkaran Pasar Gadang, Arief Wahyudi: Belum 100%, Jalan Baru Taruhannya DAK Pusat
  • DPRD Dukung Penertiban PKL Kebalen, Bayu Rekso Aji: Momentum Benahi Pasar Rakyat agar Tertib dan Manusiawi
  • DPRD Kota Malang Soroti Tarif Parkir Rp25 Ribu di Kayutangan, Rendra Masdrajad: Sistem Dinilai Belum Maksimal