WALHI Jatim–ECOTON Bongkar “Sisi Gelap” Plastic Credit: Proyek di Gresik Diduga Picu Emisi Beracun

Gresik (SurabayaPost.id)— Skema plastic credit yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis sampah plastik, justru diduga menyimpan “bom waktu” pencemaran. Investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur bersama Ecological Observation and Wetlands Conservation mengungkap, sejumlah proyek pengelolaan sampah termasuk di Gresik berpotensi menghasilkan emisi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Temuan yang dirilis Rabu (22/4/2026) itu menyoroti tiga proyek besar dalam skema Verra, yakni Project STOP di Banyuwangi, Danone-AQUA/Reciki di Bali, serta SEArcular Greencore di Gresik. Ketiganya menjual “kredit plastik” ke perusahaan global sebagai kompensasi atas produksi plastik mereka.

Namun di lapangan, investigasi menemukan praktik yang jauh dari klaim ramah lingkungan. Plastik bernilai ekonomi rendah justru kerap dibakar terbuka atau diolah menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), yang berisiko melepaskan zat beracun seperti dioksin dan furan.Direktur WALHI Jatim, Pradipta Indra Ariono, menyebut skema ini sebagai solusi semu yang gagal menyentuh akar persoalan.

“Perusahaan tetap bebas memproduksi plastik dalam jumlah besar, sementara tanggung jawabnya ‘dibayar’ lewat kredit. Ini berpotensi jadi pembenaran semata,” ujarnya.

Senada, Direktur ECOTON Daru Setyorini melalui Koordinator Advokasi Alaika Rahmatullah mengingatkan adanya indikasi greenwashing dalam praktik tersebut.

“Tidak semua plastik bisa dikelola aman. Plastik sachet misalnya, banyak berakhir dibakar dengan teknologi termal yang justru melepaskan racun ke udara,” kata Alaika.

Selain potensi pencemaran, laporan itu juga menyoroti minimnya transparansi. Data aliran dana, volume sampah yang benar-benar dikelola, hingga dampak lingkungan proyek dinilai tertutup dari publik. Di sisi lain, pekerja sektor persampahan masih berada dalam kondisi rentan, dengan upah rendah dan perlindungan kerja minim.

Atas temuan itu, ECOTON mendesak pemerintah segera mengevaluasi seluruh proyek plastic credit dan beralih ke solusi mendasar, seperti pembatasan plastik sekali pakai serta penerapan tanggung jawab produsen secara wajib.

“Tanpa pembenahan dari hulu, skema seperti ini hanya akan jadi kamuflase, bukan solusi,” pungkasnya.

Baca Juga:

  • Kasus Penusukan Karyawan Koperasi di Gresik, Ahli Pidana Ubara : Tidak Semua Kasus Pidana Bisa di RJ
  • WALI KOTA MALANG TURUN KE AMPRONG: Siapkan Solusi Pendek-Panjang, Gandeng BBWS Brantas
  • Wali Kota Malang Turun Tangan, Dugaaan Jual Beli Lapak di Pasar Besar
  • Wali Kota Malang Dorong 47 SPAM Lebih Profesional dalam Pengelolaan Air Bersih