MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sebanyak 186 kasus baru HIV tercatat di Kota Malang sepanjang Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut sudah melampaui total kasus Orang dengan HIV (ODHIV) sepanjang 2025 yang tercatat sekitar 180 kasus.
Tingginya temuan kasus dalam waktu kurang dari 6 bulan ini menjadi perhatian serius. Sebagai kota pendidikan dengan mobilitas mahasiswa dari berbagai daerah, Kota Malang dinilai perlu segera memperkuat langkah pencegahan dan penanganan.
Menanggapi data tersebut, Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat menegaskan penanganan HIV tidak bisa hanya bertumpu pada aspek medis.
“Angka ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang. Penanganan HIV tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah muncul, tetapi pencegahannya juga harus diperkuat sejak awal,” ujar Rendra, Senin (20/7/2026).
Salah satu langkah preventif yang didorong Rendra adalah penguatan tata kelola rumah kos. Menurutnya, administrasi dan kepatuhan pengelola kos perlu diawasi sebagai bagian dari meminimalkan potensi persoalan sosial.
“Tata kelola rumah kos perlu diperkuat, termasuk pengawasan terhadap administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan sosial,” katanya.
Selain regulasi, Rendra juga mendorong penguatan edukasi masif. Ia meminta perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah bergerak bersama.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan medis. Kampus, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemerintah harus bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda,” jelasnya.
Politisi PKS ini juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap praktik yang berpotensi menjadi faktor penyebaran HIV, termasuk prostitusi terselubung. Ia menekankan upaya ini harus terpadu dan sesuai ketentuan hukum.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.
Ia berharap langkah pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penanganan dapat dilakukan beriringan agar penyebaran HIV di Kota Malang bisa ditekan.
“Kota Malang adalah kota pendidikan dan harus menjadi tempat yang baik bagi generasi muda. Karena itu, kita harus bersama-sama memperkuat pencegahan agar generasi muda terlindungi dan Kota Malang tetap memiliki lingkungan yang sehat,” pungkas anggota Komisi C tersebut. (lil).
