BATU (SurabayaPost.id) – Kades Pandanrejo, Abdul Manan minta agar Satpol PP Kota Batu tegas terhadap Indomaret. Sebab, toko modern di area SPBU Pandanrejo tersebut dinilai ilegal, alias tak berizin.
Permintaan Kades Abdul Manan itu disampaikan Senin (6/5/2019). “Itu sesuai komitmen kami bersama warga,” jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Kades Abdul Manan dicurigai main mata dengan manajemen Indomaret. Sebab, saat warga memprotes keberadaan Indomaret tersebut, Kades Abdul Manan terkesan menghindar.
Apalagi tersebar kabar jika Kades Abdul Manan dipreser centeng Indomaret. Sehingga warga menjadi heboh dan percaya jika Abdul Manan mengizinkan berdirinya Indomaret itu.
Melihat gejolak warga yang kian heboh itu, Kades Abdul Manan menjawab dengan lantang. Dia mengaku tetap pegang komitmen untuk menolak toko modern di Pandanrejo.
Untuk itu dia membuat woro-woro keliling desa pakai pikap. Lalu mengumumkan menggunakan pengeras suara bahwa Kades tak memberi izin Indomaret di area SPBU Pandanrejo itu..
Selain itu dia berjanji akan mengumpulkan perangkat desa, RW dan RT serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya untuk membuat surat ke Pemkot Batu agar menertibkan Indomaret tersebut.
“Surat itu nanti ditandatangani seluruh perangkat Desa bersama RW dan RT. Karena itu kami minta agar penegak Perda bertindak tegas,” katanya.
Menurut dia itu perlu dilakukan agar tidak ada keragua pada warga. “Karena itu surat resmi penolakan dari warga bersama perangkat desa itu, nantinya bakal dikirimkan ke pihak menejemen Indomaret, Dinas Perizinan, DPRD, Satpol PP dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko,” tandasnya. (gus)
Leave a Reply