Kasus Korupsi Floating Dok, Mantan Dirut PT DOK Ditahan

Riry Syeried Jetta, mantan Dirut PT DOK mengenakan rompi tahanan dan dikawal petugas kejaksaan saat menuju ruang tahanan di Kejati Jatim.

SURABAYA (surabayapost.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menahan Riry Syeried Jetta (50), mantan Direktur Utama (Dirut) PT DOK dan Perkapalan Surabaya, Rabu (15/5/2019). Riry ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan floating dok.

Didik Farkhan Alisyahdi, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim mengatakan, Riry sebagai Direktur Utama PT DOK pada 2014-2016 disangka turut melakukan korupsi bersama tersangka Antonius Aris Saputra, Direktur Utama A&C Trading Network (berkas terpisah). “Pada pengadaan floating dok 8.500 TLC pada tahun 2015 itu PT DOK telah mengeluarkan uang sebesar Rp 63 miliar. Namun ternyata kapal yang dipesan itu tidak pernah diterima sampai sekarang,” terang Didik.

Menurut mantan Kepala Kejari Surabaya itu, dalam proses pengadaan kapal floating dok tersebut diduga telah melanggar beberapa peraturan tentang pengadaan barang dan jasa. “Termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2013 yang mengatur ketentuan impor barang modal bukan baru,” tegasnya.

Didik menambahkan, saat pengadaan dilakukan Riry ternyata tidak pernah melibatkan tim yang telah dibentuk. Bahkan untuk mengelabui, seolah-olah pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan, banyak dokumen yang dibuat tanggal mundur. “Lagi pula kapal yang dipesan itu adalah kapal bekas Rusia yang dibuat tahun 1973, jadi usia kapal sudah 43 tahun lebih. Padahal sesuai peraturan menteri perdagangan Nomor 75 Tahun 2013 pengadaan barang bekas maksimal usia 20 tahun,” bebernya.

Dalam kasus ini, Riry sebagai tersangka ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim selama 20 hari ke depan. Saat ditanya apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, Didik belum bisa memastikannya. “Nanti saya umumkan kalau sudah ada tersangka lain,” kata Didik. (aha/fan)

Baca Juga:

  • Kejati Jatim Gelar Eksaminasi dan Supervisi Bidang Pidum Tahun 2022 di Kejari Kota Malang
  • Promosi Jabatan di Kejati Jatim, Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo Berganti 
  • Luar Biasa !!! Kejati Jatim Raih 6 Penghargaan Pada Rakernas Kejaksaan Agung RI 2023
  • Penanganan Perkara Bank Jatim Cabang Batu, Libatkan 14 Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jatim dan Kejari Batu
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.