Anak Hebat Sadar Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 10 Kota Malang

Program Jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 10 Kota Malang
Program Jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 10 Kota Malang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang tak henti – hentinya menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran perlindungan hukum bagi anak.

Kali ini, sekolah yang disasar dalam program Jaksa Masuk Sekolah adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Malang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto mengatakan, sosialisasi perlindungan anak diselipkan dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Pihaknya mengangkat tema Anak Hebat Sadar Hukum: Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Program Jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 10 Kota Malang
Program Jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 10 Kota Malang

“Melalui tema tersebut, kami menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum, khususnya pada anak-anak usia sekolah. Dan program Jaksa Masuk Sekolah tersebut, fokus menyampaikan isu-isu yang melekat di dalam masyarakat. Khususnya, yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subyek dari permasalahan hukum yang timbul,” tuturnya, Selasa (8/3/2022).

Dirinya menjelaskan, salah satu isu utama yang diangkat pada kegiatan itu adalah membangun kesadaran hukum tentang perlindungan anak.

“Kami sampaikan materi perlindungan anak, mengingat perlu tercapainya dan terjaminnya hak-hak yang dimiliki oleh anak. Serta mengantisipasi adanya kekerasan dan diskriminasi dari berbagai bentuk dan situasi. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran terkait maraknya kasus hukum yang melibatkan anak-anak seperti kekerasan seksual dan cyber bullying,” bebernya.

Program Jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 10 Kota Malang
Program Jaksa masuk sekolah di SMP Negeri 10 Kota Malang

Dirinya berharap melalui program Jaksa Masuk Sekolah tersebut, dapat membangun kesadaran hukum bagi anak-anak usia sekolah.

“Dengan membangun kesadaran hukum bagi anak usia sekolah, mampu mencegah dari berbagai hal negatif yang bersinggungan dengan hukum. Perlu diketahui, perlindungan anak harus dilandaskan pada harkat martabat kemanusiaan. Dan setiap anak harus bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” tandasnya.

Menurut dia, dalam menyampaikan materi, terjalin diskusi interaktif yang terbangun secara positif antara para jaksa dan siswa-siswi SMPN 10 Kota Malang.

“Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi anak usia sekolah sebagai langkah preventif untuk mencegah dari berbagai hal negatif yang bersinggungan dengan permasalahan hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.