Hampir 7 Jam, Dekan, Wakil Dekan II Dan Kepala Lab Pendidikan Pelatihan Olahraga FIK – UM di Periksa Kejari Kota Malang

Dekan FIK UM, Dr Sapto Adi, M.Kes (kanan) didampingi personal BKBH UM, Sigit Budi Susanto, SH, MH, memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan (ft.cholil)
Dekan FIK UM, Dr Sapto Adi, M.Kes (kanan) didampingi personal BKBH UM, Sigit Budi Santoso, SH, MH, memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan (ft.cholil)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hampir tujuh jam, Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Sapto Adi serta Wakil Dekan II inisial SD dan IH selaku Kepala Laboratorium Pendidikan Kepelatihan Olahraga Universitas Negeri Malang (UM), di periksa tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Selasa, (02/08/2022).

Mereka di periksa terkait kerjasama dengan KONI Kota Malang. Dalam hal ini, pelaksanaan tes fisik atlet yang dilaksanakan di UM.

Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, SH., MH menjelaskan, pemanggilan ketiga pejabat di Fakultas Ilmu Keolahragaan UM itu, terkait penyelidikan yang dilakukan Kejari Kota Malang dalam kaitan Dana Hibah KONI Kota Malang Tahun 2020 – 2021.

“Hari ini kami memeriksa tiga orang yang merupakan pejabat di Fakultas Ilmu Keolahragaan UM. Mereka dimintai keterangan atas pelaksanaan tes fisik yang saat itu dilakukan di UM,” tuturnya.

Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, SH., MH, memberikan keterangan kepada wartawan (ft.cholil)
Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa, SH., MH, memberikan keterangan kepada wartawan (ft.cholil)

Kukuh pun menyebut jika pemeriksaan itu dilakukan untuk pengembangan penyelidikan terkait dengan KONI Kota Malang.

‘Kurang lebih ada 20 pertanyaan yang kami tanyakan ke mereka,” jelasnya.

Ketika disinggung materi pemeriksaan, Kukuh mengaku belum bisa memberikan jawaban. Sebab, hal itu merupakan materi penyidik yang belum bisa di publikasikan.

“Maaf, untuk materi pemeriksaan kami belum bisa mempublikasikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak kejari juga telah memeriksa Wakil Rektor IV UM dalam kaitan penyelidikan untuk pengembangan kasus di KONI.

IH (menutup wajah dengan map), didampingi BKBH UM Sigit Budi Susanto, SH, MH, keluar dari ruang pemeriksaan (ft.cholil)
IH (menutup wajah dengan map), didampingi BKBH UM Sigit Budi Santoso, SH, MH, keluar dari ruang pemeriksaan (ft.cholil)

Dari penyelidikan tersebut, pihaknya telah memintai keterangan lebih dari 30 orang saksi. “Untuk pekan ini, pemeriksaan saksi dari pihak UM telah dianggap cukup,” tandasnya.

Sementara itu, Dekan FIK UM, Dr Sapto Adi, membenarkan jika pihaknya diperiksa dalam kaitan kerjasama antara FIK UM dengan KONI Kota Malang dalam pelaksanaan tes fisik atlet Porprov KONI di FIK UM.

Ia pun mengaku jika penyidik memberikan pertanyaan seputar permasalahan tersebut. “Iya tadi kami ditanyai sekitar 25 pertanyaan,” ujar Sapto Adi didampingi Sigit Budi Santoso, SH, MH selaku Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UM, usai menjalani pemeriksaan.

Disebutkannya, pertanyaan penyidik terkait pelaksanaan tes fisik atlet Porprov 2022 Kota Malang. “Alhamdulillah pemeriksaan tadi berjalan lancar. Kami diperiksa sekitar pukul 09.30 hingga 16. 00 WIB dan kami keluar ruangan pukul 17.00 WIB karena masih kroscek hasil keterangan yang kami sampaikan,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.