Anggaran Untuk Covid-19 di Dinkes Kota Batu Dinilai Janggal

Didik Machmud pada saat memberi penjelasan tentang kejanggalan anggaran di Dinkes Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Anggaran Covid – 19 di Dinas Kesehatan Kota Batu, diketahui ada kejanggalan. Hal tersebut saat anggota DPRD Kota Batu melakukan monitoring, Kamis (28/5/2020).

Anggota DPRD Batu yang juga Ketua Fraksi Golkar Didik Machmud membenarkan hal tersebut. Menurut politisi partai golkar yang sapaan akrabnya Didik ini, Dinkes Kota Batu sebelum PSBB anggarannya Rp 40 miliar.

“Tapi setelah PSBB, menjadi Rp 33. 792.442.800.Tadi kami rapat dengan Dinkes, ada beberapa kejanggalan yang ada. Pertama, bahwa dari besaran anggaran senilai Rp 33 miliar lebih itu, anggarannya dari dua sumber,” katanya.

Sumber anggaran yang pertama, kata dia dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) ada sejumlah Rp 29.245.457.944. Selebihnya dari anggaran Dana Pembagian Hasil Cukai Dan Tembakau ( DPHCT).

” Ternyata sampai hari ini dana yang bersumber dari BTT ini nol , dan tidak pernah dikeluarkan sepeserpun. Padahal BTT ini dari Dana Alokasi Umum ( DAU) , hasil pergeseran. Dan yang sumber anggarannya dari DPHCT baru terserap kisaran Rp 760 jutaan,” ungkapnya.

Padahal, ungkap dia, dengan besaran dari dua sumber anggaran tersebut, sudah ditetapkan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di tahap pertama sejak 27 Maret. Celakanya. kata ia ada anggaran insentif tenaga medis mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga kesehatan sampai tenaga non kesehatan belum dikeluarkan sampai sekarang.

Padahal tandas dia, kerja mereka sejak 16 Maret 2020. Tapi menurut Didik, Dinkes hanya berdalih karena repot menentukan kriteria. Dengan begitu, Didik mengaku heran terhadap kinerja Dinkes.

” Lah, sejak Maret ngapain saja Dinkes itu kalau dalihnya hanya sekadar repot. Nanti kalau masuk bulan Juni, berarti masuk selama 4 bulan kerja. Ini belum dibayar sama sekali insentif mereka,” paparnya. Padahal, mereka semua papar dia, yang punya tanggung jawab besar yang ada di garda paling depan dan berisiko tinggi.

“Dengan besaran honor Dokter nilainya sebesar Rp 7 juta dalam satu bulan per orang. Dan untuk perawat sebesar Rp 3 juta, termasuk tenaga non kesehatan sebesar Rp 1,5 juta. Sehingga jumlah keseluruhan 283 tenaga,” terangnya.

Terkait dengan itu semua, Didik mengaku khawatir Walikota Batu tidak mengerti semua itu. Untuk itu, Didik mengaku kasihan.

“Terkait untuk makan dan minum (Mamin) hanya dianggarkan senilai Rp 20 ribu untuk nasi piringan dalam sehari. Jadi itu berbentuk piringan, bukan nasi kotakkan. Dari seharga Rp 20 ribu, yang Rp 5 ribu katanya untuk suplemen. Padahal sudah ada anggaran suplemen itu senilai Rp 15 ribu,” ujarnya.

Oleh karena itu, ujar dia, di Dinkes itu laporannya terkesan hanya yang bagus – bagus saja. Padahal menurut Didik, honor tenaga medis yang sudah bekerja mati – matian seperti itu, belum dibayar sampai sekarang.

” Pertanyaan saya, Walikota kalau sudah mengetahui, Dinkes itu harus ditegur dan diberi peringatan, supaya kinerjanya bagus,” harapnya.

Dari sisi lain, menurut Didik terkait Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan lainnya. Sampai saat ini Dinkes hanya berdalih masih proses karena tidak ada penyedia. Sedangkan vitamin seharusnya diberikan kepada penduduk sejak peristiwa Covid – 19 ini melanda.

“Ternyata baru keluar dua hari yang lalu. Dan kalau pesanan APD nya selalu berdalih masih dalam proses.Dan sementara ini, APD – APD tersebut yang digunakan hanya mendapat bantuan dari pihak donatur saja,” katanya.

Sedangkan kata dia, terkait suplemen gizi balita, ibu hamil dan lansia. Menurut Didik sudah ada di APBD reguler. Pertanyaannya kata dia, kalau reguler sudah ada, kenapa dimasukkan kembali.

“Tapi dia beralasan yang sebelumnya sudah ada kriterianya. Kalau sekarang menyeluruh. Nah dia ngomong terus terang, pengadaan ini bingung cara menganggarkan. Dan besaran anggarannya sangat fantastis. Untuk biskuit balita senilai Rp 706 juta, lansia senilai Rp 10 miliar dan suplemen untuk ibu hamil senilai Rp 765 juta,” bebernya.

Itu semua, beber dia belum dibagikan, baru mau pelelangan. Totalnya mencapai Rp 11.685.972.000.

“Dengan adanya kejanggalan itu semua pertanyaan saya, Walikota sudah mengerti atau bagaimana. Karena ini menyangkut uang negara untuk masyarakat batu, maka saya berharap kepada Walikota Batu Ibu Dewanti Rumpoko, segera bersikap tegas,” mintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kartika Trisulandari saat dikonfirmasi via ponselnya belum ada respon. Sampai berita ini dikabarkan di Surabayapost.id, Kartika masih belum bisa dikonfirmasi dan belum memberi penjelasan terkait kejanggalan anggaran yang disikapi anggota DPRD Kota Batu ini. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.