Anggota Polresta Malang Kota Terima Penghargaan Dari Kemenpan RB

MALANG KOTA (SurabayaPost.id) – Kemenpan RB memberikan penghargaan 15 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Polresta Malang Kota termasuk penerima penghargaan Kemenpan RB dan Kapolri tersebut terkait keberhasilan dalam pelayanan publik di Kota Malang. Salah satu wujudkan nyata dari pemerintah untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik pada instansinya.

Beberapa waktu lalu, Kapolresta Malang Kota telah menerima piagam penghargaan 15 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kemenpan RB secara virtual yang diserahkan oleh Kapolda Jawa Timur di Polda Jawa Timur.(8/12/2021)

Di sela-sela apel pagi jam pimpinan Senin (13/12/2021) yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.Si. menyerahkan piagam penghargaan dari Kemenpan RB kepada 9 (sembilan) personel Polresta Malang Kota antara lain Wakapolresta, Kabagren, Kasatreskrim, Kasatlantas, Kasatresnarkoba, Kasubbagbinkar Bag SDM, Kanitregident Satlantas, Kasubnit 2 Regident, dan Baur SIM Satlantas. Total keseluruhan ada 10 penerima penghargaan dari KemenpanRB RI.

Piagam tersebut diraih sebagai Inovator Kepolisian Negara RI atas keberhasilannya dalam memperoleh Top 15 Kelompok Khusus Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 Panic Button On Hand Polresta Malang Kota pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Kapolresta mengucapkan terimakasih kepada para anggotanya yang telah bekerja penuh baik secara prestasi maupun berdedikasi . Jangan sampai berpuas diri atas raihan prestasi ini, harus selalu evaluasi apakah pelayanan public ini sudah berjalan sesuai penilaian yang ada. Inovasi ini merupakan turunan dari tahun 2015 dari Kapolres-Kapolresta sebelumnya yang senantiasa harus di pertahankan dan tingkatkan dalampelayanankepadamasyarakat, tambah AKBP Buher.

Dalam rangkaian apel pagi tersebut juga diserahkan secara simbolis 10 (sepuluh) kendaraan dinas roda dua (R2) dan helm serta kelengkapan lainnya seperti megaphone, tongkat T, borgol, jas hujan serta tas punggung, kepada Polsek jajaran, Bagops, Baglog, Satbinmas dan SPKT. Kendaraan dinas R2 ini diperuntukkan untuk menunjang tugas-tugas sehari-hari seperti patroli dan pelayanan kepada masyarakat lainnya.

Kendaraan ini digunakan dalam kapasitas kedinasan dan selalu dirawat. Kepada Polsek jajaran dan Satfung yang menerima kendaraan dinas ini tolong dipergunakan dengan baik, terang AKBP Budi. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.