Antisipasi Kebocoran Sampah di TPA Supit Urang, Inilah Yang Dilakukan DLH Kota Malang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya saat memantau sampah yang masuk ke TPA Supit Urang, Selasa (13/02/2024)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya saat memantau sampah yang masuk ke TPA Supit Urang, Selasa (13/02/2024)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Antisipasi kebocoran sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai melakukan pembenahan. Pasalnya, DLH menilai kebocoran bukan hanya timbunan sampah yang berasal dari luar daerah Kota Malang saja, namun juga besaaal dari luar Kota Malang.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengidentifikasi jenis sampah yang masuk ke TPA. Hal itu sembari mengefektifkan stiker penanda yang dipasang pada kendaraan yang memang diperbolehkan masuk TPA.

“Tapi juga antisipasi kebocoran terkait jenis-jenis sampah yang masuk ke TPA. Kemudian kita lakukan upaya ini juga untuk mengurangi terjadinya kebocoran retribusi persampahan di Kota Malang,” ujar Rahman, Selasa (13/02/2024).

“Karena kekhawatiran saya bukan soal kebocoran dari luar daerah masuk ke TPA ini. Tapi lebih ke kebocoran jenis sampah yang sebenarnya tidak boleh dibuang ke TPA. Misalnya ada sampah B3, sampah dari limbah rumah sakit, itu kan gak boleh masuk ke TPA,” imbuh Rahman.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya saat memberikan keterangan kepada wartawan

Oleh karena itu, Rahman mengaku bahwa pada form yang dibuat oleh Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sudah detail terkait dengan ketentuan membuang sampah ke TPA. Disitu, termasuk jasa transpoter atau penyedia jasa pembuang sampah yang bekerjasama dengan pihak swasta.

“Makanya di form kita juga sudah kita berikan keterangan tidak membawa sampah yang dilarang masuk ke TPA dan itu harus ditandatangani oleh pihak ketiga yang menggunakan jasa transporter. Kalau terus-terusan terjadi kebocoran, kira-kira umur TPA Supit Urang tinggal berapa tahun lagi?,” beber Rahman.

Sementara itu untuk zona aktif sanitary landfill, Rahman mengaku usia mulanya 7 tahun. Dan saat ini bisa saja bergeser menjadi 6 tahun mulai dari saat ini.

“Itu dengan penyajian data kami kemarin. Nah sebelumnya tadi sudah saya sampaikan bahwa berdasarkan data perekaman kami 49 kendaraan pengangkut sampah DLH plus 11 kendaraan dari Diskopindag, itu per harinya bisa mencapi 500 ton per hari. Belum ditambah dari pihak-pihak lainnya yang turut memberikan sumbangan timbunan sampah yang masuk di TPA,” papar Rahman.

Hal itu lah yang membuat DLH Kota Malang memperkuat konsentrasinya pada penanganan sampah. Terutama pihaknya telah melakukan evaluasi selama 12 hari terakhir. (*)