“Dukungan dari semua pihak, mulai dari penyedia angkutan hingga masyarakat, sangat dibutuhkan agar BTS dapat berjalan sesuai harapan. Kami di DPRD bersama Dishub akan terus memperjuangkan inisiatif
Ini agar segera terwujud dan kemacetan di Kota Malang dapat berkurang secara
signifikan.” tegas pria ramah tersebut.
Dengan upaya ini, Rendra berharap Kota Malang dapat mencontoh kota-kota lain yang
berhasil mengurangi kemacetan melalui penguatan angkutan umum. Jajaran Komisi C
DPRD Kota Malang berkomitmen untuk menjadikan program BTS sebagai pilar utama
dalam pengembangan transportasi publik di kota ini.
“Visi kami adalah menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman
bagi masyarakat. Kami percaya bahwa dengan memaksimalkan potensi angkutan
umum, Kota Malang akan mampu menghadirkan solusi nyata terhadap masalah
kemacetan,” pungkasnya. (**)