Audiensi, PP Minta DPRD Buat Tiga Perda

MPC PP Kota Batu usai melakukan audiensi dengan DPRD Kota Batu
MPC PP Kota Batu usai melakukan audiensi dengan DPRD Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu melakukan audiensi  dengan DPRD Kota Batu, Senin (17/12/2018). Mereka minta agar Dewan membuat tiga Perda.

Di antara ketiga Perda itu terkait Corporate Social Responsibility (CSR) dan    Perda perlindungan sumber mata air. Selain itu Perda tentang kepemudaan.

“Itu kami sampaikan dalam bentuk berita acara. Sebab semua itu merupakan  hasil Rakercabsus PP Kota Batu 7 November 2018 yang lalu,” kata Ketua PP Kota Batu, Endro Wahyu.

Dijelaskan dia bila dalam audiensi terkait pembuatan tiga tersebut dilakukan dengan Ketua Komisi A,dan Ketua Komisi B dan C. Selain itu Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrohman. Audiensi itu digelar di ruang DPRD Kota Batu.

Menurut Ketua MPC PP Kota Batu, Endro Wahyu, berita acara hasil Rakorcabsus itu merupakan pencapaian kinerja PP Kota Batu. Dia berharap tiga Perda yang diminta itu bisa diagendakan pembahasannya tahun 2019 nanti.

“Dalam Rakorcabsus tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan. Kami ingin  mendorong Pemerintah Kota Batu dan DPRD agar segera membuat dan mengesahkan tiga  Perda itu,” katanya.

Dijelaskan  dia bahwa terkait Perda  sumber mata air yang dimiliki perorangan, Pemkot Batu harus tegas. Sedangkan  terkait saluran resapan yang ada jangan sampai ada terjadi penyiasatan.

Sementara terkait Perda CSR, dia berharap agar pemanfaatannya  lebih transparan terhadap masyarakat. “Untuk itu, kami kedepan ingin mengawal Pemkot Batu,” sela Sekertaris MPC PP Kota Batu, Deddy Irfan Alwani.

Menurut dia, pengawalan itu dilakukan karena  PP ingin berperan aktif dan berkontribusi nyata. Makanya, Rakorsus yang digelar PP menghasilkan tiga poin harapan tersebut. “Kami menilai hal itu sangat penting,” katanya.

Misalnya, kata dia, seperti Perda CSR. Menurut dia,  pengembang yang investasi lebih empat tahun di Kota Batu sudah saatnya mengeluarkan CSR.

Agar  pengelolaan baik dan transparan perlu ada regulasi. “Regulasi yang tepat adalah Perda. Makanya perlu dibuatkan Perda,” saran Deddy Irfan Alwani.

Wakil DPRD Kota Batu, Nurrohman, sangat mengapresiasi audiensi  dengan ormas PP itu. Menurutnya dengan berkoordinasi dan saling berbagi informasi akan menghasilkan hal positif.

“Termasuk tiga poin itu sehubungan dengan Perda. Memang sebelumnya sudah dilakukan persiapan program kerja kita di tahun 2019 mendatang. Ada 21 Perda yang akan dibahas, termasuk Perda CSR dan Perta Sumber Mata air tersebut,” kata politisi dari PKB itu.

Sedangkan, Ketua Komisi C, Didik Mahmud mengaku bila Perda CSR, di tahun sebelumnya sudah diajukan. Namun saat itu belum dimasukan dalam lembaran Pemda.

“Karena  itu kita buka kembali   tahun 2019 mendatang. Ya tentunya bakal diprioritaskan,” janji politisi dari partai Golkar itu. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.