Bagikan APD, Ketua Fraksi PDIP Jatim Minta Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah

Ketua Fraksi PDIP Jatim Sri Untari saat menyerahkan bantuan APD .

MALANG (surabayapost.id) –
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari MAP, yang juga anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, membagikan Alat Pelindung Diri (APD), untuk Kecamatan Tumpang. Pembagian itu dilakukan Kamis, (16/4/2020).

Bantuan untuk Puskesmas di Tumpang itu, berupa APD hijau 1 set sebanyak lima buah, Sarung tangan 1 dos, dan hand sprayer dua buah. Sedangkan bantuan untuk kecamatan berupa sprayer disinfektan besar 1 buah, dan leaflet sebanyak 200 buah.

Sri Untari menyampaikan, bantuan itu secara pribadi sengaja diberikan kepada masyarakat Tumpang, untuk dimanfaatkan dalam rangka melawan penularan Covid 19.

Ia menyampaikan upaya melawan penyebaran Covid 19, harus dilakukan oleh semua pihak, karena itu bantuan yang dia berikan tersebut, diharapkan mampu menggerakan masyarakat secara bersama-sama mencegah penyebaran Covid 19.

Pihaknya meminta, edukasi terhadap masyarakat terkait dengan Coronavirus, harus disampaikan secara gamblang. Ini sangat penting agar masyarakat memahami bahwa saat ini ada pandemi virus Corona.

“Masyarakat harus paham, apa itu virus Covid 19 dan bagaimana cara menanggulangi, serta mencegah penularanya. Sehingga mereka mengetahui apa yang harus dilakukan,” tutur Sri Untari.

Karena lanjut dia, penularan Covid 19 itu, bisa melalui berbagai cara. Ini yang harus diketahui oleh masyarakat banyak. Utamanya bagi mereka yang memiliki pengetahuan terbatas.

“Edukasi bagi masyarakat akan bahaya Covid 19, harus terus menerus dilakukan. Bagi mereka yang sudah tahu harus memberi tahu, apa sebenarnya Covid 19 itu,”tambahnya.

Yang terpenting, bagi masyarakat harus dihindarkan dari berita hoax, karena berita hoax akan mempengaruhi psikologi masyarakat. Makanya edukasi bagi masyarakat, salah satu tujuannya adalah agar mereka tidak mudah terprovokasi.

“Program pemerintah, untuk menangani Covid 19 atau dampak sosialnya sudah dilakukan. Seluruh masyarakat terdampak akan mendapat solusi. Tentunya ini mengacu pada ketentuan yang berlaku,”timpalnya.

Tugas masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah. Harapannya agar tetap tinggal dirumah, kalau terpaksa keluar jaga jarak sosial, dan selalu memakai masker.

Masyarakat tutur dia, sebaiknya tidak melakukan aktivitas dengan jumlah massa lebih dari 30 orang. Selain itu harus menjaga kesehatan dan sering cuci tangan dengan sabun, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

Dibagian akhir, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak membenci terhadap pasien yang dinyatakan positif, atau orang dalam pantauan. Mereka harus mendapat perhatian dan diberlakukan sama seperti masyarakat pada umumnya, saat mereka sudah dinyatakan sembuh dari Covid 19. (aii)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.