MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pansus (Panitia khusus) Penyelesaian Tiga Pasar DPRD Kota Malang mengelar audiensi dengan Pedagang Pasar Besar pada Selasa (04/07/2023) di Ruang Rapat Internal, DPRD Kota Malang. Audiensi ini dilakukan terkait dengan rencana pembangunan Pasar Besar Malang yang sudah direncanakan.
Audiensi dipimpin langsung Ketua Pansus, Arief Wahyudi dan diikuti oleh semua anggota pansus dan perwakilan pedagang pasar dan juga dari Diskopindag Kota Malang.
Ketua Pansus, Arief Wahyudi, mengatakan jika saat ini kondisi Pasar Besar Malang sudah tidak layak, dan perlu adanya perbaikan. Karenanya, dibutuhkan kesepakatan bersama antara pedagang dengan pemerintah terkait dengan realisasi hal tersebut.
“Entah nanti pasar itu dibongkar, dibersihkan atau direnovasi itu adalah masalah lain, yang penting saat ini pemerintah kota sudah hadir untuk membenahi pasar besar,” kata Arief Wahyudi kepada perwakilan pedagang.
Arief menjelaskan, saat ini progres soal Pasar Besar Malang sudah membaik, hal ini dikarenkan perjanjian kerjasama dengan PT Matahari sudah diputus, sehingga kebijakan soal renovasi atau perbaikan pasar ada pada pemerintah.
“Yang penting pedagang ini harus sepakat dulu bahwa Pasar Besar perlu perbaikan. Kita sudah ada progres dengan memutus kerjasama dengan PT Matahari, ini sudah berada pada trek yang benar, dan nantinya kita harus jalin komunikasi untuk hal tersebut,” bebernya.
Anggota pansus, Lookh Makhfud mengatakan jika Pasar Besar Malang merupakan aset daerah, sehingga pemerintah kota memiliki hak untuk merawat dan melakukan revitalisasi terhadap pasar tersebut.
“Perlu ditingkatkan komunikasi antara OPD dengan DPRD, kemudian menyerap aspirasi para pedagang, hal itulah nanti yang akan kami bahas dalam pansus tentang Pasar,” ujar Lookh Makhfud.
Anggota lainnya, Iwan Mahendra, mengatakan jika saat ini Pasar Besar membutuhkan renovasi dan revitalusasi, sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama antara pedagang dengan Pemerintah Kota Malang. Senada, Agus Marhaenta, mengusulkan agar ada anggaran di Perubahan APBD Tahun 2023 untuk melakukan membersihkan sisa runtuhan bangunan yang ada di Pasar Besar.
Sedangkan Trio Agus Purwono menegaskan jika pedagang sepakat dengan adanya revitalisasi Pasar Besar Malang, maka nantinya akan dicarikan anggaran baik dari pemerintah pusat, ataupun dari APBD Kota Malang.
“Asalkan pedagang sepakat, maka jika tidak ada anggaran dari pusat, maka akan kami upayakan dari APBD,” tandasnya. (*)
Leave a Reply