Bendahara Satpol PP Kota Batu Minta Kejari Tak Tebang Pilih

BATU (SurabayaPost.id) – Tersangka kasus penyunatan honor piket anggota Satpol PP Kota Batu tampaknya bakal bertambah. Sebab, Bendahara OPD Penegak Perda di Kota Batu, Anita Yuliartiningsih, kini Anita Yuliartiningsih, Senin (15/4/2019) mulai buka suara.

Dia minta Kejaksaan Negeri Batu tidak tebang pilih tapi harus mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut dia, pihak-pihak yang terlibat juga harus diperiksa.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka ada yang janggal. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya menjabat sebagai Bendahara di Satpol PP baru enam bulan. Itu terhitung sejak 19 Juni sampai 31 Desember 2017,” katanya.

Itu artinya, lanjut dia, bendahara di bulan sebelumnya yang menjabat orang lain. “Sebab saya menjabat sebagai bendahara baru enam bulan,” kata wanita yang sapaan akrabnya Anita ini.

Selain itu, kata Anita, dalam penanganan perkara tersebut, ada beberapa pejabat lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab. Satu di antaranya disebutkan dia Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Mereka malah tidak tersentuh dan malah saya yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami mengantongi bukti – bukti semua itu.
Dan Kejaksaan juga punya bukti – bukti tersebut,” kata Anita heran.

Karena itu, Anita memohon penyidik Kejaksaan Batu dalam melakukan proses hukum seadil adilnya. Dia minta jaksa tidak tebang pilih. Sehingga, Kejaksaan Batu bisa mengungkap semuanya jadi terang benderang.

“Terus terang kami merasa diperlakukan tidak adil. Saya terkesan mau dijadikan tumbal dan akan menjadi tumpuhan limbah semua ini. Sebab ada beberapa PPTK dan PPK yang harus ikut bertanggung jawab, namun semua itu terkesan tak tersentuh hukum,” tanyanya.

Selain itu, tanya dia, ada beberapa pegawai yang seharusnya tidak mendapat uang honorarium namun mereka menerima. “Celakanya di persidangan, kami yang disudutkan mereka. Kami akan beberkan sesuai data – data yang kami punya. Saya ingin diperlakukan adil dalam penanganan ini. Jangan sampai terkesan Kejaksaan batu ada indikasi tidak beres dan tebang pilih,” mintanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Batu, Fariman Isany Siregar, saat dikonfirmasi via ponselnya belum merespon. Sampai berita dikabarkan Fariman Isany Siregar belum bisa dikonfirmasi. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.