MOJOKERTO (surabayapost.id) – Tim Buser Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus empat anggota komplotan begal asal Sidoarjo. Mereka diringkus setelah polisi mendapatkan laporan adanya aksi begal di kawasan wisata Pacet, Mojokerto, Selasa (8/10/2019) lalu.
Empat pelaku diringkus oleh polisi di tempat dan waktu yang berbeda. Empat pelaku yang merupakan satu komplotan tersebut diantaranya, MKS (18) asal Kecamatan Sedati, YR (15) asal Desa Kejaten, MR (16), dan MW (18) asal Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
AKP M. Sholikin Fery, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, empat pelaku masing-masing ditangkap di sebuah warung di wilayah Sidoarjo sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis (10/10/2019) lalu. “Empat pelaku melakukan aksi begal terhadap korban bernama Mustofa Arip (21), warga Cembor, Kecamatan Pacet,” ujarnya, Sabtu (12/10/2019).
Empat pelaku beraksi dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah kepala dan perut korban. Saat itu korban sedang membenahi motornya karena rantai lepasnya. “Karena merasa jiwanya terancam, korban memilih kabur dan melaporkan ke Polsek Pacet. Sementara para pelaku membawa kabur motor korban,” ungkap Fery.
Atas laporan korban itulah, petugas langsung bergerak cepat dengan memburu para pelaku yang telah kabur. Alhasil kerja keras petugas membuahkan hasil karena dua hari setelah kejadian para pelaku berhasil ditangkap.
Selain berhasil menangkap para pelaku , petugas juga menyita barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah pisau yang digunakan para pelaku untuk beraksi. “Karena ulahnya, empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” pungkas Fery. (joe/fan)
Leave a Reply