Bupati Anton Hadjon Minta Kades dan Lurah se-Flotim Deklarasi STBM

Para Kades di Flores Timur saat melqkukan deklarasi.

LARANTUKA (SurabayaPost.id) – Bupati Flores Timur (Flotim) Anton Gege Hadjon meminta para Kepala Desa (Kades) dan Lurah di wilayah itu untuk deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Karena itulah, para Kades dan Lurah diminta menyiapkan semua sarana pendukung STBM.

“Kalau kamu mau saya datang ke desa kalian selama sisa masa kepemimpinan saya ini, segera siapkan deklarasi supaya saya datang,” kata Bupati Anton dalam sambutannya yang disampaikan pada acara Deklarasi STBM di Desa Lewonama Kecamatan Solor Barat, Jumat, (28/p8/2020).

Menurut Bupati Anton, Deklarasi STBM harus dijadikan sebagai momentum pernyataan sikap dan kesiapan masyarakat untuk melaksanakan enam pilar STBM secara berkelanjutan.

Deklarasi dimulai tepat pukul 11.00 Wita. Hadir masyarakat Desa Lewonama, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Flores Timur, Camat Solor Barat, Kepala Puskesmas Ritaebang, Babinsa, Babinkamtibmas dan para pimpinan LSM.

Untuk membuktikan kesiapan dan kesanggupan warga dalam melaksanakan STBM, Bupati Anton terlebih dahulu menguji kesiapan masyarakat dengan mengundang perwakilan masyarakat Desa Lewonama dari semua lapisan mulai dari anak-anak SD, para Ketua RT, Kepala Dusun dan petugas kesehatan untuk naik ke atas panggung, sebelum deklarasi.

Di atas panggung, Bupati Anton menguji komitmen mereka dengan sejumlah pertanyaan seputar substansi STBM dan kesiapan sarana pendukung enam pilar STBM itu sendiri. Dalam dialog ini, sesekali bupati membuat guyonan yang disambut gelak tawa hadirin.

Menanggapi sejumlah persoalan yang disampaikan Kades Lewonama Andreas Mado dalam sambutan pembuka antara lain soal stunting, Bupati Anton meminta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Flotim untuk ikut mengatasi kasus stunting yang dialami tujuh anak di Desa Lewonama agar anak-anak stunting secepatnya kembali normal.

Begitu halnya dengan persoalan lainnya. Bupati yang Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Flotim itu meminta OPD terkait memberikan perhatian serius guna mengatasi kebutuhan masyarakat.

Soal program Pamsimas masuk ke Desa Lewonama, Bupati Anton meminta Sekretaris Bappeda Kabupaten Flotim yang turut hadir saat itu untuk menjelaskan langsung kepada warga.

Di hadapan warga, Sekretaris Bappeda Flotim menjelaskan, untuk program Pamsimas, Desa Lewonama sudah memasukan usulan. Namun belum bisa diakomodir karena di Desa Lewonama belum memiliki sumur bor yang menjadi salah satu syarat program Pamsimas.

Sementara yang ada di Desa Lewonama saat ini adalah sumur gali. Karena itulah bila menghendaki kehadiran program Pamsimas maka sebaiknya desa segera mengadakan sumur bor.

Desa Lewonama merupakan pemekaran dari dari Desa Pamakayo sejak 2010. Saat ini desa kecil ini dihuni 431 jiwa yang terbagi dalam 121 KK yang tersebar dalam tiga dusun dan 12 RT.

Sedikitnya 40 persen KK di antaranya merupakan perempuan yang ditinggal suami yang bermigrasi ke luar negeri dan suami kawin lagi.

Deklarasi STBM diwarnai dengan berbagai acara hiburan dari masyarakat dan anak sekolah, termasuk Sanggar Nepa Lolon yang membawakan lagu-lagu yang isinya bermuatan edukasi tentang perilaku hidup sehat sesuai enam pilar STBM. Kabupaten Flotim sendiri terdiri dari 19 Kecamatan, 21 Kelurahan dan 229 Desa.

Selama ini, pilar-pilar STBM yang dikenal adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Pilar-pilar ini dikenal dengan sebutan Lima Pilar STBM. Tetapi, dalam konteks lokal, di Kabupaten Flotim ditambah satu pilar lagi, yakni Penertiban Ternak, yang dikenal dengan sebutan Lima Pilar STBM Plus. (cyk/ans)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.