GRESIK (SurabayaPost.id)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKD) tahun 2018 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan ini yang diterima langsung oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Ruang Singosari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (02/10/2019).
Bupati Sambari menyampaikan kepada PLT Kepala Bagian Humas, Satriyo Utomo bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan salah satu indikator praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Untuk meraih ini tidak semata-mata disajikan oleh laporan keuangan, tapi juga ditopang efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap Undang-Undang,” ujar Bupati Kepala Satriyo yang juga kepala Bagian Pembangunan.
Penghargaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) diserahkan oleh wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA.
“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu terhadapa semangat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Bupati berharap, dengan diperolehnya penghargaan ini agar terus dipertahankan dan bahkan harus pula ditingkatkan baik kinerja dan kualitas kita bersama dalam semua aspek, agar Gresik selangkah lebih maju.
Turut mendampingi Bupati Sambari, kepala Inspektorat Edy Hadi Siswoyo, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Gresik, Siswadi Aprilianto dan PLT Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Satriyo Utomo.
“Selanjutnya kami akan terus menggenjot SDM untuk memahami soal keuangan atau akuntansi agar tidak menjadikan kendala pada kemajuan manajemen keuangan di Pemkab Gresik. Untuk itu, Pemkab Gresik tidak main-main dalam meningkatkan kemampuan ASN di jajaran pemerintahan dalam pengelolaan keuangan” pungkas Bupati serius. (sdm)
Leave a Reply