BATU (SurabayaPos.id) – Lahan pertanian di Kota Batu terus menyusut karena dipakai untuk sarana dan prasarana wisata. Sehingga, ketahanan pangan dinilai sangat mengkhawatirkan.
Untuk itu, Ketua Lembaga Pemerhati Pariwisata dan Kebijakan Pemerintah (LPPKP) Didin Dariyanto, berharap agar Pemkot Batu tidak mengobral kebijakan terhadap investor. “Sebab kalau ada pembiaran bagi investor dalam mengembangkan usaha bisnisnya di bidang dunia wisata lahan pertanian di Kota Batu bisa semakin berkurang dan stok pangan tidak sebanding dengan kebutuhan warga masyarakat Kota Batu,” kata dia, Selasa (8/10/2019).
Menurut Didin Dariyanto yang sapaan akrabnya Didin, Pemerintah Kota Batu melalui dinas terkait dan DPRD harus segera bersikap. Itu demi mengantisipasi ancaman kekurangan pangan.
“Khawatirnya hasil pertanian terus menurun. Lalu persediaan pangan di Kota Batu tidak memadai. Sehingga bisa menjadi ancaman serius bagi masyarakat Batu,” kata Didin.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batu Wiwik Nuryati mengatakan jika kawasan persawahan saat ini hanya 226 hektar. Kawasan tersebut terletak di daerah Junrejo dengan total produksi beras sekitar 9.561 ton per tahunnya.
Menurut dia, hasil pertanian sebanyak itu sangat jauh dari kebutuhan masyarakat Kota Batu. Sebab warga Kota Batu sebanyak 215 ribu jiwa. “Mereka membutuhkan beras 19.674 ton per tahun,” terangnya.
Untuk mengatasi kekurangan beras itu menurut Wiwik sudah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita untuk melakukan perdagangan antar daerah. Hal itu demi memenuhi kebutuhan pangan warga di Kota Batu.
Kendati demikian, Wiwik sangat berharap Pemkot Batu bisa memperluas sawah yang memproduksi beras. Itu dengan memperhitungkan pembangunan pariwisata buatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi merespon positif harapan Ketua LPPKP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batu. Dia berjanji akan mendesak eksekutif agar membatasi dan mengarahkan pembangunan wisata buatan yang akan dibangun kedepannya.
“Kami juga akan mempertahankan lahan hijau di Kota Batu. Ya seperti di kawasan utara desa Sumber Brantas dan kawasan hijau lainya,” tegasnya.
Oleh karena itu, tegas dia, investor, masyarakat dan semua elemen harus mematuhi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab setiap pembangunan harus menyisakan 20 persen untuk lahan hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kedepannya juga mengarahkan masyarakat untuk mulai memperluas area persawahan yang akan ditanami padi. Karena Kota Batu sendiri saat ini masih mengandalkan sawah yang ada di kawasan Kecamatan Junrejo dengan luasan sekitar 226 hektar saja,” timpalnya.
Selain itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu Heli Suyanto, menjelaskan jika kekurangan bahan pangan tersebut merupakan masalah yang sudah lama. “Untuk itu, DPRD Kota Batu akan berupaya mengarahkan pendirian wisata yang bukan merupakan wisata buatan. Bisa seperti cafe sawah,” kata dia.
Selain itu, kata dia, wisata yang tidak merusak lingkungan persawahan yang dikembangkan. “Pembangunan wisata buatan sudah waktunya dikendalikan,” tegas politisi dari partai Gerindra ini. (Gus)
Didin Dariyanto
Leave a Reply