MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Deteksi dini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang (Lowokwaru) lawan Narkoba, petugas menemukan bungkusan benda misterius yang diduga merupakan Narkoba jenis sabu.
Bungkusan yang mencurigakan tersebut ditemukan petugas lapas saat melakukan kegiatan rutin patroli keliling, di wilayah lengkong sebelah utara.
“Temuan itu langsung dibawa di posko dan dilaporkan atasan untuk ditindaklanjuti, barang itu diduga barang terlarang berupa sabu,” ucap Kepala Lapas Kelas I (Lowokwaru) Malang, Heri Azhari, Jumat (28/10/2022).
Temuan tersebut, lanjut Heri, langsung dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota, untuk menelusuri temuan barang tersebut .
“Kami melaporkan penemuan paket sabu ke polisi (Polresta Malang Kota) untuk pengembangan. Barang itu dilempar dari luar, yang dibungkus rapi yang diduga berupa Sabu,” terang Heri Azhari kala memberikan keterangan didampingi Plh KPLP Ruspriatno, Kasi Registrasi Hengki Giantoro serta Kanit Reskoba Unit II Polresta Malang Kota, Iptu Hengky.
Sementara itu, Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelas I Malang, Ruspriatno menjelaskan, barang mencurigakan itu ditentukan dalam kondisi terbungkus kresek warna hitam, Selasa 25 Oktober 2022 kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut penemuan ini dan kami terus meningkatkan keamanan, di tahun 2022 ini sudah tiga kali lemparan,” tandasnya.
Sementara itu, Kanit Reskoba Unit II Polresta Malang Kota, Iptu Hengky mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak Lapas.
“Penemuan benda tersebut, masih kami dalami bersama pihak Lapas. Apakah ada pemiliknya atau tidak,”ujarnya.
Menurut dia, jika nantinya tidak diketemukan siapa pemiliknya, maka barang temuan itu bakal di musnahkan. (Lil)
Leave a Reply