Sumpah Pemuda 2022 Sebagai Momen Ikrar Setia NKRI Kasus Terorisme Lapas Kelas 1 Malang

Pose bersama usai upacara (ist)
Pose bersama usai upacara (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sumpah Pemuda 2022, sebagai momen Ikrar setia NKRI kasus terorisme Lapas Kelas 1 Malang.

Sebagaimana diketahui, peringatan Sumpah Pemuda 2022 yang jatuh pada hari Jum’at (28/10/2022), seluruh Pegawai Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama Warga Binaan Pemasyarakatan melakukan Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-94, 28 Oktober Tahun 2022 di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang.

Upacara dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang digelar Lapas Kelas 1 Malang (ist)
Upacara dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang digelar Lapas Kelas 1 Malang (ist)

Berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, pada kali ini Lapas Kelas I Malang membangkitkan jiwa nasionalisme kasus terpidana terorisme berinisial M.C untuk mengikrarkan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Momen Sumpah Pemuda ini juga sebagai momen untuk M.C bersumpah untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. ” Ini adalah sebuah proses pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas I Malang untuk M.C supaya kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, semoga dengan adannya ikrar ini M.C bisa segera kembali ke masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi kesalahan yang telah ia perbuat” ucap Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.

MC, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang dalam kasus terorisme, membaca ikrar kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (ist)
MC, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Malang dalam kasus terorisme, membaca ikrar kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (ist)

Kegiatan Ikrar Setia kepada NKRI kasus terorisme ini disaksikan oleh Kasi Intel Korem 083 Baladika Jaya Inf Ronny W Koesuma , Kasat Binmas Polresta Malang Kompol Sumarno, Tim Idensos Korwil Jatim Johan, Kementerian Agama Kota Malang Erna dan PK Madya Bapas Malang Nurul Farida.

Secara umum kepribadian M.C selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang cukup baik. Ia dapat mengikuti program-program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang diselenggarakan di Lapas Kelas I Malang. Lapas Kelas I Malang berharap Napiter M.C tidak mengulangi kembali perbuatannya setelah bebas dari masa hukumannya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.