Dewan dan NU Apresiasi Ketegasan  Satpol PP Terhadap Tempat Usaha Ilegal

Wakil Ketua DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono

BATU (SurabayaPost.id) – Ketegasan OPD penegak Perda Pemkot Batu, Satpol PP dalam menindak tegas tempat usaha yang ditengarai ilegal alias tidak berizin, mendapat apresiasi dari banyak kalangan. Termasuk  dari Dewan dan Nahdlatul Ulama (NU).

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono, Kamis (23/5/2019) mengatakan Ketegasan itu patut didukung. “Sehingga tak merugikan masyarakat,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan, masalah usaha tempat hiburan malam yang tak berizin di Kota Batu cukup banyak. Satu di antaranya adalah  Samba Karaoke di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu.

Tempat hiburan malam tersebut ditengarai ilegal alias tidak berizin. Bahkan  tersiar kabar bila tempatnya sedang diklaim orang lain yang mengaku sebagai pemiliknya.

Menurut politisi dari partai Gerindra, Hari Danah Wahyono, yang sapaan akrabnya Hari Danah, menutup tempat hiburan malam Samba Karaoke tersebut, tidak sekadar terkait masalah perizinannya saja yang perlu disikapi.

“Pertama, entah itu milik siapa usaha hiburan malam itu. Karena ditengarai tidak berizin, maka Satpol PP harus bertindak tegas. Selain itu, keberadaannya sangat kurang tepat, karena letaknya dekat dengan Kantor Pemerintahan Among Tani, Pemkot Batu,” kata Hari Danah.

Untuk itu, Hari Danah menyarankan kepada manajemennya Samba Karaoke, seyogyanya izin – izinnya dipenuhi dulu, baru mendirikan.

Meski begitu, Hari Danah, menyarankan jangan membuka usaha sejenis hiburan malam yang keberadaannya sangat dekat dengan Kantor Pemerintahan Kota Batu.

“Demi kebaikan bersama, jadi lebih baik cari tempat yang lain kalau mau membuka usaha sejenis hiburan malam.Kami tidak bermaksud mau menghalangi atau membatasi tempat usaha semacam itu,” tandasnya.

Meski begitu, tandas dia, hanya tempatnya dekat dengan Kantor Pemkot Batu,menurutnya, sangat tidak bagus dan tidak elok.

“Dinas yang terkait maupun Satpol PP Pemkot Batu, harus segera bertindak tegas dalam menegakkan Perda.Dan usaha hiburan malam itu, juga perlu dipertimbangkan lagi.Karena dekat dengan  Kantor Pemkot, Batu, sekaligus juga dekat dengan tempat ibadah, Gereja,” tegasnya.

Untuk itu, tegas dia, pihak pengusaha harus saling menghargai Pemerintah.Selain itu, pihak Manajemen juga  harus mematuhi mekanisme dalam usaha.Maka kata dia, pengusaha yang ada di Kota Batu, menurutnya , tidak bisa seenaknya tanpa mematuhi dengan aturan yang ada.

Hal senada dikatakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Batu, HA Budiono,menurut nya, sangat tidak bagus tempat usaha hiburan malam yang identik dengan hal – hal kurang baik, namun keberadaannya dekat dengan Kantor Pemkot Batu.

“Alangkah indahnya kalau mencari tempat lain yang lebih bagus untuk usaha –  tempat sejenis hiburan malam semacam itu.Yang pertama tidak dekat dengan tempat ibadah, selain itu tidak dekat dengan Kantor Pemerintahan,” sarannya.

Oleh karena itu, Budiono sangat menyanyangkan dengan keberadaannya usaha hiburan malam itu.Alasannya , karena sangat tidak bagus, karena sejenis hiburan malam tersebut, menurutnya sangat identik dengan menyajikan hal – hal yang kurang baik.

“Saya rasa pengusahanya pun juga harus tau diri.Untuk itu, dinas terkait maupun Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, agar melakukan kajian tentang keberadaannya usaha Samba Karaoke ,” mintanya.

Maka dari itu, Budiono menyerukan, demi kewibawaannya Pemerintah Kota Batu, dari dinas terkait agar secepatnya koordinasi secara baik – baik, dengan pihak manajemen Karaoke Samba, terkait keberadaannya usaha hiburan malam yang dimaksud,supaya bisa pindah ditempat yang lain. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.