
MALANG (SurabayaPost.id) – Gerbong rotasi di Korp Adhyaksa kembali bergulir. Kalau pada sebelumnya terjadi mutasi tiga jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi). Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang juga merotasi promosi jabatan kepada Kasubsi Penuntutan, IDGP Awatara.
Dia mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Pidum di Kejari Tabanan, Bali.Namun kejadian sebelum mutasi, IDGP Awatara yang biasa disapa Dewok itu, menyimpan satu hal yang menarik.
Itu karena pada saat menangani satu kasus besar yang sempat menggegerkan publik Malang. Kasus itu berupa mutilasi di Pasar Besar (14/5/2019) silam. Sebab, ia sempat mengalami kejadian mistis.

Dewok, sapaan akrab Kasubsi tersebut, menjelaskan, jika seusai rekonstruksi kasus mutilasi di Pasar Besar pada 18 Juni 2019 lalu, ia mengalami kejadian yang janggal saat pulang ke rumahnya di kawasan Teluk Etna, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
“Setelah pulang dari rekonstruksi, badan rasanya panas sekali, nggak enak rasanya. Setelah itu ganti baju, baju saya taruh rendaman. Nah setelah itu, saya dengar bayi menangis dari tetangga sebelah. Bayinya nangis terus, nggak biasanya seperti ini,” bebernya ditemui di Kejari Kota Malang, Jumat (28/6/2019).
Lanjutnya, mendengar bayi tetangga sebelah yang terus menangis dan seperti menangis ketakutan tersebut, ia pun akhirnya sempat berfikir ke arah hal yang berbau mistis pasca ikut menyaksikan proses rekonstruksi kasus mutilasi.
“Ya sempat mikir, apa jangan-jangan ada kaitan sama rekonstruksi, apa jangan-jangan ngikut, dan setelah itu langsung saja saya cuci baju yang digunakan saat menyaksikan rekonstruksi,” jelasnya
Saat itu, Dewok yang juga akan bersembahyang, selanjutnya buru-buru untuk mencuci bajunya. Namun ketika akan mencuci, ia terkejut saat menemukan bajunya dikerubungi kecoa. Ia sendiri juga merasa heran apa yang terjadi. Sebab, Tak biasanya di rumahnya ada kecoa.
” Saya lihat memang ada kecoanya. Dari situ ya kaget, apa jangan-jangan beneran ada yang ngikut,” paparnya
Sementara itu, mengenai perpindahan Kasubsi Penuntutan tersebut, Kasi Pidum Kejari, Kota Malang, Wahyu Hidayatullah menjelaskan, jika mengenai mutasi jabatan dari Kasubsi Penuntutan adalah sebuah hal yang biasanya. Mutasi tak ada kaitan sama sekali dengan permasalah kasus yang ditangani.
“Ini hal yang biasanya, memang karena promosi jabatan ditempat yang baru memang ada beberapa kasus yang ditangani belum selesai, ada 10 berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang mungkin belum ada berkasnya dan ada juga yang pengembalian berkas tapi belum kembali. Salah satunya kasus mutilasi itu, berkasnya juga belum diterima. Nanti kelanjutannya akan dilanjutkan oleh Jaksa penggantinya,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply