Dinilai Mengganggu, Kades Bumiaji Tegur Pengelola Monstera Cafe

Kades Bumiaji Edy Suyanto

BATU (SurabayaPost.id) – Kepala Desa (Kades) Bumiaji, Edy Suyanto menegur pengelola Monstera Cafe. Teguran tertulis tertanggal 29 Juli 2020 itu dilayangkan, karena tidak ada pemberitahuan dan cafe di Jalan Sawahan, Dusun Banaran, Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tersebut dinilai mengganggu.

“Kami belum dapat pemberitahuan dari manajemen Monstera Cafe. Selain itu parkirnya mengganggu. Makanya kami tegur secara tertulis,” jelas Edy Suyanto, Sabtu (1/8/2020).

Menurut Kades yang akrab disapa Bung Jabo ini, kendaraan pengunjungnya diparkir di tepi jalan kampung. Itu kata dia meresahkan warga karena mengganggu para pengendara yang melintas.

“Berangkat dari situ, kami melakukan teguran atau mengklarifikasi secara tertulis pada manajemen MC lewat surat. Surat itu tertanggal 29 Juli 2020,” katanya.

Dijelaskan dia bila teguran lewat surat tersebut dalam rangka penertiban. Baik itu secara fisik maupun administrasi terhadap usaha yang ada di wilayah Desa Bumiaji.

Untuk itu, kata dia perlu ada klarifikasi, karena sudah beroperasi Khususnya yang berkaitan dengan perizinan usaha Montera Cafe.

Menurut dia, pihak pengelola diharap menyampaikan masalah perizinan itu kepada pihak Desa Bumiaji. Jika tidak, Bung Jabo mendesak OPD Penegak Perda Pemerintah Kota Batu agar segera melakukan penertiban atau penindakan pada semua jenis usaha di wilayah Desa Bumiaji. Terutama usaha MC.

Alasannya, karena MC ada di dalam kampung. Sedangkan di kampung kata dia tidak bisa serta merta mendirikan usaha seenaknya.

“Apalagi tanpa koordinasi dengan pihak warga sekitar maupun aparat desa. Sebab bisa mengganggu warga,” tegasnya sembari meminta kepada Satpol PP agar segera bertindak.

Sementara itu, Manajer Operasional Monstera Cafe Ony saat dihubungi mengakui bila ada surat dari pihak desa. Menurut dia, pemanggilan pihak desa tersebut bukan karena belum berizin. Sebab pengelola sudah mengurus izinnya.

“Kami sudah ngurus kok. Pemanggilan desa bukan karena apa-apa. Ya itu menghadiri sebagai bahan mengurus izin. Bukan karena belum berizin. Kalau tanah milik sendiri sudah biasa buat usaha,” tegas Ony sembari mengaku kalau cafenya sudah beroperasi selama 3 minggu berjalan.

DIsinggung terkait adanya keluhan jalan desa yang dipergunakan untuk parkir, Ony membenarkan hal tersebut. Tapi menurut dia, hal itu terjadi kalau kondisi cafenya lagi ramai.

“Lahan parkir kami ada sendiri. Kalau jalan di sawah kita pakai kalau pada saat rame saja. Tapi sudah koordinasi dengan pihak Karang Taruna, RT, RW dan warga kampung. Jadi sudah aman,” timpalnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.