Direktur Malang Plaza Diperiksa, Laurencia Ike Anggriani : Dokumen Kami Hangus Terbakar

Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota
Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani menyebut jika sejumlah dokumen turut hangus terbakar. Hal itu dikatakan Ike saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Jumat (05/05/2023) siang.

Sebagaimana diketahui, kebakaran Malang Plaza menghanguskan seluruh bangunan dan isinya. Sejumlah dokumen juga turut hangus. Hal ini disampaikan Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani.

Meski demikian, Ike mengaku masih belum bisa merinci dokumen apa saja yang ikut terbakar. Keterangan ini disampaikan Ike usai menjalani pemeriksaan polisi.

Laurencia Ike Anggriani saat keluar dari ruang Satreskrim Polresta Malang Kota
Laurencia Ike Anggriani saat keluar dari ruang Satreskrim Polresta Malang Kota

“Masih belum kita rinci, semua dokumen hangus terbakar,” kata wanita yang akrab disapa Ike tersebut.

Ike menuturkan hangusnya dokumen membuat pihaknya kesulitan untuk menghitung jumlah toko atau tenan yang terdampak kebakaran.

“Karena satu stan, berapa orang kan. Apalagi dokumennya hangus semua. Sehingga otomatis kita harus klarifikasi,” tuturnya.

Laurencia Ike Anggriani
Laurencia Ike Anggriani

Ike mengaku selama ini dokumen disimpan dalam ruang kantor manajemen, di mana lokasinya berada di lantai satu. Kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023), dini hari lalu membakar hampir seluruh bangunan berlantai tiga itu hangus.

“Ditaruh (dokumen) di kantor manajemen lantai satu. Jadi kita butuh waktu untuk penataan,” ujarnya.

Ike juga belum dapat memastikan jumlah tenan atau toko di Malang Plaza sebanyak 176, seperti yang disampaikan oleh Pemkot Malang sebelumnya. Karena saat ini dirinya belum bisa fokus menghitung ulang setelah kebakaran.

“Jadi kami mohon maaf, saya tiga hari tidak tidur,” tegasnya.

Ike mengaku hadir seorang diri untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Pemeriksaan yang dijalani berlangsung kurang lebih tiga jam. Untuk menanyakan seputar terjadinya kebakaran.

“Tiga jam-an, sebelum Jumatan tadi saya datang. Saya datang sendiri, hari ini sudah selesai. Pertanyaan secara umum terkait kejadian kemarin (kebakaran). Tapi kemungkinan akan dipanggil lagi,” pungkas Ike sembari berpamitan kepada wartawan. (*)

Baca Juga:

  • Terkait Ganti Rugi Tenant, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Khusus Manajemen Malang Plaza
  • Kompensasi Belum Terpenuhi, Tenant Terdampak Kebakaran Malang Plaza Kembali Mengadu ke DPRD Kota Malang
  • DPRD Kota Malang Fasilitasi Hearing Pemilik Tenant Korban Kebakaran Malang Plaza Dengan PT Hakim Sentausa
  • Diminta Kasih DP Oleh Pemilik Tenant Malang Plaza, Law Firm Ridwan Rachmat & Partners Beri Tanggapan
  • 13 Tenant Tagih Janji Manajemen Malang Plaza, Law Firm Gunadi Handoko: Kami Minta DP Sebagai Keseriusan Ganti Rugi
  • Belasan Pemilik Tenant Kembali Temui Pemegang Saham Malang Plaza, Tuntut Kejelasan Ganti Rugi “Dibeli Kembali 75 M”
  • Lakukan Pertemuan Dengan Pemegang Saham, 12 Pemilik Tenant di Malang Plaza Belum Dapat Solusi, Namun Ada Itikad Baik
  • Tak Dapat Ganti Rugi Dari Pengelolaan Malang Plaza, Sejumlah Pemilik Tenant Mengadu ke DPRD
  • Pedagang Malang Plaza Sepakat Terima Kompensasi Sewa 4 Bulan Gratis
  • Hasil Uji Labfor, Penyebab Kebakaran Malang Plaza Diduga Akibat Arus Pendek
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.