Direktur Malang Plaza Diperiksa, Laurencia Ike Anggriani : Dokumen Kami Hangus Terbakar

Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota
Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani menyebut jika sejumlah dokumen turut hangus terbakar. Hal itu dikatakan Ike saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Jumat (05/05/2023) siang.

Sebagaimana diketahui, kebakaran Malang Plaza menghanguskan seluruh bangunan dan isinya. Sejumlah dokumen juga turut hangus. Hal ini disampaikan Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani.

Meski demikian, Ike mengaku masih belum bisa merinci dokumen apa saja yang ikut terbakar. Keterangan ini disampaikan Ike usai menjalani pemeriksaan polisi.

Laurencia Ike Anggriani saat keluar dari ruang Satreskrim Polresta Malang Kota
Laurencia Ike Anggriani saat keluar dari ruang Satreskrim Polresta Malang Kota

“Masih belum kita rinci, semua dokumen hangus terbakar,” kata wanita yang akrab disapa Ike tersebut.

Ike menuturkan hangusnya dokumen membuat pihaknya kesulitan untuk menghitung jumlah toko atau tenan yang terdampak kebakaran.

“Karena satu stan, berapa orang kan. Apalagi dokumennya hangus semua. Sehingga otomatis kita harus klarifikasi,” tuturnya.

Laurencia Ike Anggriani
Laurencia Ike Anggriani

Ike mengaku selama ini dokumen disimpan dalam ruang kantor manajemen, di mana lokasinya berada di lantai satu. Kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023), dini hari lalu membakar hampir seluruh bangunan berlantai tiga itu hangus.

“Ditaruh (dokumen) di kantor manajemen lantai satu. Jadi kita butuh waktu untuk penataan,” ujarnya.

Ike juga belum dapat memastikan jumlah tenan atau toko di Malang Plaza sebanyak 176, seperti yang disampaikan oleh Pemkot Malang sebelumnya. Karena saat ini dirinya belum bisa fokus menghitung ulang setelah kebakaran.

“Jadi kami mohon maaf, saya tiga hari tidak tidur,” tegasnya.

Ike mengaku hadir seorang diri untuk memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. Pemeriksaan yang dijalani berlangsung kurang lebih tiga jam. Untuk menanyakan seputar terjadinya kebakaran.

“Tiga jam-an, sebelum Jumatan tadi saya datang. Saya datang sendiri, hari ini sudah selesai. Pertanyaan secara umum terkait kejadian kemarin (kebakaran). Tapi kemungkinan akan dipanggil lagi,” pungkas Ike sembari berpamitan kepada wartawan. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.