Dirjen KLHK Resmikan IPAL Domestik di Kota Batu

Dirjen KLHK saat menanam bibit pohon

BATU (SurabayaPost.id) – Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) domestik di Dusun Màcari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu diresmikan, Rabu  (3/3/2021). 

Peresmian IPAl yang dibangun pada tahun 2020 lalu dengan anggaran sekitar Rp394 juta itu dilakukan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Drs Karliansyah.

Sebelum prosesi peresmian tersebut dilakukan, diawali dengan penanaman bibit pohon di Blumbang Macari. Pada kesempatan itu, Karliansyah menyampaikan Ipal domestik yang dibangun oleh KLHK tersebut, bertujuan untuk mengolah air limbah domestik agar tidak mencemari lingkungan.

“Sesuai dengan amanah dalam UU bahwa semua warga mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan sehat dan bersih. Dengan IPAL domestik ini diharap masyarakat mendapatkan lingkungan dan yang bersih,” katanya.

Dirjen KLHK saat memberikan keterangan pers

Selanjutnya, kata dia, IPAL tersebut, menurutnya berbeda dengan di tempat lainnya.Alasannya, hal itu dibangun dan ditanam di jalan kampung seluas 28 meter persegi, yang menurutnya sebagai solusi pengolahan limbah domestik di lingkungan padat penduduk.

“Sedangkan untuk di daerah lainnya IPAL domestik itu berada diatas permukaan tanah,” ungkapnya. 

Sebenarnya terkait pembangunan IPAL itu, kata dia,  ada sejumlah empat lokasi di Kota Batu. 

“Namun karena ada refocusing akibat pandemi jadi hanya terealisasi satu pengolahan IPAL domestik. Karena itu untuk tahun ini kami pastikan ada tiga pembangunan IPAL domestik di Kota Batu,” terangnya.

Apalagi , terang dia, di Kota Batu yang menurutnya sebagai Sumber Sungai Brantas yang mengaliri 18 kota/kabupaten, kata dia,  perlu dijaga kelestarian lingkungannya.

“IPAL komunal ini juga mampu meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2020 secara nasional meningkat 3,72 poin dari target. Untuk tahun ini untuk IKLH di 2020 meningkat sebesar 68,71, namun pada kenyataannya IKLH di 2020 secara nasional meningkat hingga 70,27,” jelasnya.

Lantas, jelas dia, untuk tahun 2020 IKLH secara nasional melebihi target.  Artinya, menurut dia, tahap hidup masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih itu bisa terpenuhi.Kendati dari segi angka masih berada pada 70,27.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Ir Punjul Santoso M M berharap dengan adanya program tersebut bisa mampu mengurangi pencemaran limbah domestik agar tidak terbuang ke sungai.Selain itu,berharap  mampu dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.  

“Dengan adanya IPAL domestik yang menampung limbah domestik dari 55 KK ini kami harapkan tidak ada lagi limbah domestik yang dibuang ke sungai dan berdampak mencemari lingkungan. Selain itu dengan adanya IPAL domestik, sungai di Dusun Macari tidak tercemar limbah dan bisa dimanfaatkan untuk memelihara ikan,” harapnya.

Oleh karena itu, Punjul berharap pula untuk kedepannya pengolahan IPAL domestik bisa ditindak lanjuti oleh DLH Kota Batu. Dan bisa ditiru di seluruh desa/kelurahan yang ada di Kota Batu. 

Selanjutnya, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan berjanji terkait IPAL domestik yang diresmikan oleh KLHK tersebut, bakal dijadikan contoh untuk daerah padat penduduk lainnya.Dengan harapan permasalahan limbah domestik di perkampungan padat penduduk bisa teratasi. 

“Kedepannya kami akan contoh program ini di lingkungan padat penduduk.Dan  kami akan terbitkan regulasi bagi pengembang perumahan di Kota Batu agar permasalahan limbah diatasi dengan IPAL domestik seperti di Dusun Macari, Desa Pesanggrahan ini,” timpalnya ( **Gus **)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.