MALANG (SurabayaPost.id) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaannya Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi akhirnya buka suara. Dia menanggapi soal kekecewaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo Ismaya Malang karena audiensi terkait dugaan eksploitasi sumber air wendit yang gagal.
“Memang waktu itu kami (Perumda Tirta Kanjuruhan, red) mengundang untuk audensi dengan perwakilan LBH Prodeo Ismaya Malang dan warga desa Mangliawan untuk membahas tentang dugaan eksploitasi sumber air wendit,” ungkap Syamsul, saat ditemui awak media, Rabu (22/7/2020).
Menurut Syamsul, agenda kegiatan audiensi itu dilakukan atas permintaan dari pihak LBH Prodeo Ismaya Malang untuk diadakan audensi tersebut.
“Audiensi itu permintaan dari mereka (LBH Prodeo Ismaya, red). Tapi, waktu itu ada giat bersama Bupati mendadak, akhirnya saya wakilkan. Sebenarnya perkara audiensi itu bisa wakilkan, dan mereka meminta harus dengan saya,” jelasnya.
Dengan diwakilkan ke Direktur Teknik (Dirtek), lanjut Syamsul, sebenarnya bisa mewakilinya, dan kenapa LBH Prodeo Ismaya bersama warga harus walk-out ketika dirinya tidak bisa datang.
“Wakil direksi atau jabatan tinggi lainnya di Perumda Tirta Kanjuruhan bisa menghadiri audiensi itu. Tidak harus saya. Saya waktu itu ada acara dan berhalangan hadir,” jelasnya.
Apalagi, tambah Syamsul, seharusnya dalam audensi tersebut warga Mangliawan tidak harus mengikuti, karena sudah dilimpahkan atau dikuasakan ke LBH Prodeyo Ismaya.
“Kalau sudah diminta bantuan ke LBH kan ya harusnya yang mengikuti audiensi itu hanya LBH dan pihak Perumda. Warga tidak perlu, kan sudah melimpahkan kasus ini ke LBH,” tukasnya. (Lil)
Leave a Reply