Dishub Gelar Operasi Gabungan Tertibkan Parkir di Kota Malang

Operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Malang bersama jajaran, dalam rangka penertiban parkir (ist)
Operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Malang bersama jajaran, dalam rangka penertiban parkir (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menggelar operasi gabungan penertiban parkir di beberapa titik Kota Malang, Selasa (6/12/2022). Operasi gabungan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan sekaligus kenyamanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa operasi gabungan ini mengutamakan pendekatan persuasif secara terus-menerus dan bila diperlukan tindakan terhadap pelanggaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R Wijaya Saleh (berkacamata) turun memimpin jalannya operasi gabungan (ist)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R Wijaya Saleh (berkacamata) turun memimpin jalannya operasi gabungan (ist)

“Giat operasi gabungan sebelumnya sudah dilakukan dua kali dalam seminggu, kegiatan saat ini merupakan kegiatan ketiga. Operasi dilaksanakan dengan menyisir beberapa lokasi seperti seputar Jalan Trunojoyo, Jalan Terusan Kawi, dan seputar Pasar Besar,” paparnya.

Lebih lanjut, Widjaja menguraikan kegiatan yang dilakukan di seputar Jalan Trunojoyo meliputi penghalauan kepada pengendara yang memberhentikan dan memarkirkan kendaraan di atas marka dan di bawah rambu larangan. Sehingga tim operasi gabungan memberikan imbauan untuk memarkirkan kendaraan pada lokasi yang telah disediakan.

Tindaklanjut dilakukannya tipiring terhadap Jukir yg melanggar
Tindaklanjut dilakukannya tipiring terhadap Jukir yg melanggar

“Kalau yang di sekitar Jalan Kawi, kami lakukan peneguran kepada jukir yang tidak memiliki KTA. Juga pada jukir-jukir yang memarkirkan kendaraan tidak pada lokasi parkirnya. Kami berikan tindakan tegas bersama tim dari unsur Satpol PP Kota Malang,” sambungnya.

Sementara itu, untuk di kawasan Pasar Besar, tim operasi mengingatkan para jukir agar tidak memarkiran kendaraan melebihi dua baris. Tim juga melakukan tindakan tegas kepada pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Hal ini dilakukan supaya trotoar dapat digunakan sebagaimana mestinya dan arus lalu lintas juga menjadi lancar.

Operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Malang bersama jajaran, dalam rangka penertiban parkir (ist)
Operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Malang bersama jajaran, dalam rangka penertiban parkir (ist)

“Ke depan kegiatan semacam ini akan dilakukan  secara rutin dua kali seminggu. Harapannya juru parkir dan pengguna parkir taat sesuai ketentuan,” pungkas pria ramah tersebut. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.