SAMPANG (SurabayaPost.id) – Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 akhirnya disetujuai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Nota persetujuan tersebut di sampaikan dalam sidang paripurna Kamis (29/11/2018) kemarin.
Wakil Ketua DPRD H Abdussalam SH mengungkapkan, Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan pandangan akhir Bupati Sampang, serta penandatanganan naskah persetujuan bersama Eksekutif dan Legislatif merupakan tahapan yang harus di lalui sebelum penetapan Raperda menjadi Perda APBD 2019.
Abdus Salam yang memimpin sidang paripurna menyatakan, setelah sidang pengesahan, selanjutnya, rancangan APBD 2019 tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubenur Jawa Timur (Jatim) untuk direvisi dan di evaluasi.
“Dari hasil revisi tersebut, setelah terdapat beberapa poin Raperda yang perlu diperbaiki maka akan segera di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD TA 2019,” jelas Abdus Salam, Jum’at (30/2019).
Selanjutnya ia menyatakan, sebelum tahapan Pandangan Akhir (PA) yang disampaikan oleh Bupati dan penandatanganan persetujuan bersama. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mekanisme di internal DPRD sudah di laksanakan.
“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2016, sebagaimana telah di ubah dalam Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah, maka persetujuan bersama Eksekutif dan Legislatif terhadap APBD tahun 2019 akan di sampaikan kepada Gubernur Jatim untuk di tetapkan,” tukasnya.
Semenara itu, Pejabat (Pj) Bupati Sampang, Jonathan Judianto dalam penyampaian Pandangan Akhir (PA) menyatakan, bahwa legislatif butuh masukan, kritik serta koreksi dari Fraksi melalui Badan Anggaran Legislatif (Baleg), akan menjadi bahan evaluasi maupun pertimbangan untuk saling mengingatkan dalam memperbaiki kinerja birokrasi.
“Legislatif merupakan mitra pemerintah yang mempunyai hak kontroling dalam pengelolaan pemerintahan, sehingga sinergitas yang terbangun dengan baik antar lembaga pemerintah tersebut akan dapat mewujudkan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ucap Jonathan.
Dalam kesempatan tersebut, usai penyampaian PA dilanjutkan dengan penandatanganan naskah oleh Jonathan Judianto mewakili pihak Eksekutif dan Abdussalam mewakili Legislatif, sebagai bentuk pengesahan Raperda 2019.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD, Jalan Wijaya Kusuma Sampang itu di hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Pj Bupati, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Staf Ahli, Asisten serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (rud)
Leave a Reply