Fasilitasi Pekerjaan, Wali Kota Sutiaji Selesaikan Kasus Pinjol Guru TK

Wali Kota Sutiaji dan Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri usai membahas soal kasus Pinjol guru TK

MALAMG (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang Sutiaji tak hanya menyelesaikan. Adalah kasus Pinjaman Online (Pinjol) yang dialami guru TK berinisial S. Namun, juga memfasilitasi agar guru yang dipecat oleh pihak sekolah tempatnya mengajar itu mendapat pekerjaan. 

Itu dilakukan setelah kasus Pinjol guru TK tersebut viral. Wali Kota Sutiaji sebagai  orang nomor satu di Kota Malang langsung mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang korban, Ibu “S”, Rabu (19/5/2021) di Ruang Rapat Wali Kota Malang.

Dalam Rapat Koordinasi itu Walikota Sutiaji mendengarkan langsung kronologis kejadian dari korban bersama  Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri.

Ia juga mengungkapkan untuk mengambil alih tanggungan korban dengan menggandeng Baznas Kota Malang. “Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan ditake over kami,” tegasnya.

Walikota Sutiaji juga menjelaskan, Pemkot Malang akan melunasi hutang pinjol yang menjerat korban. Sebab, diketahui, korban meminjam di 24 aplikasi pinjol. Lima diantaranya adalah aplikasi pinjol legal. Sedangkan dari lima pinjol legal tersebut, baru satu pinjol yang telah dilunasi. 

Wali Kota Sutiaji saat menggelar rapat koordinasi terkait kasus Pinjol yang menimpa guru TK

“Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya bayar pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah hutang pokoknya,” ujarnya. 

Apalagi, sejumlah pinjol ilegal tersebut justru melakukan penagihan dengan cercaan dan ancaman. Bahkan, melakukan dugaan pembunuhan karakter di media sosial. 

“Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK,” tambahnya lagi.

Selain itu, Wali Kota Sutiaji juga akan berupaya untuk mengembalikan pekerjaan korban sebagai guru TK. “Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang,” papar Sutiaji.

Wali Kota Sutiaji juga berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjol ilegal. Agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa di Kota Malang. 

“Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif,” tandasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.