Gara-gara Kasus Babun Rp 1,9 Miliar, Oknum Kasek Jadi Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dyno Kriesmiardi didampingi Kasubsi Penyidikan, Boby Ardirizka W, menunjukan surat bukti penyidikan

MALANG (SurabayaPost.id).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menetapkan tersangka oknum Kepala Sekolah (Kasek)  SMK berinisial DL (54) di Kota Malang sebagai tersangka. Itu gara-gara kasus pemanfaatan dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Babun) Tahun 2019 sebesar Rp 1,9 miliar. 

Untuk itu, Kejari terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan kasus korupsi SMK Negeri 10 Kota Malang. Hal itu diakui Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi, Selasa (25/5/2021). 

Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi atas kasus tersebut. “Dalam tahap penyidikan ini, kami melakukan pemeriksaan kepada  tiga orang saksi. Tiga orang saksi tersebut, dari unsur internal SMK Negeri 10 Kota Malang,” ungkap Dino. 

Dirinya pun juga menjelaskan, jabatan dari ketiga orang saksi yang diperiksa tersebut.

Penyidik Kejari Kota Malang bersama tim ahli saat melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan di SMKN 10 beberapa waktu lalu

“Tiga saksi itu, terdiri dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Dan Prasarana (Waka Sarpras) dan dua guru honorer. Dimana, guru honorer tersebut berperan sebagai perencana maupun pengawas dari pekerjaan yang bersumber dari dana BABUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) anggaran 2019,” jelasnya.

Rencananya, pihak Kejari Kota Malang akan kembali melaksanakan pemeriksaan saksi dugaan kasus korupsi SMK Negeri 10 Kota Malang.

“Bila tidak ada aral melintang, pada Kamis (27/5/2021), kami akan memeriksa sebanyak lima orang saksi,” pungkasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus itu bermula saat pihak sekolah mendapatkan dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (Babun) Tahun 2019 sebesar Rp 1,9 miliar.

Dana itu digunakan untuk proyek pembangunan ruang kelas. Ada dua ruang kelas yang dibangun, yaitu di lantai bawah untuk ruang lab teknik pengelasan, sedangkan ruang kelas di lantai atas untuk ruang lab komputer.

Penyidik Kejari Kota Malang bersama tim ahli saat melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan di SMKN 10 beberapa waktu lalu

Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), dana Babun itu digunakan dan melibatkan ahli untuk perencanaan dan pengawasan proyek tersebut.

Namun pihak sekolah, justru menggunakan guru-guru sebagai perencanaan dan pengawasan proyek itu. Akhirnya, kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibuat oleh pihak sekolah itu sendiri.

Selain itu, para guru-guru ini hanya semacam persona non grata, artinya ada jabatannya namun tidak pernah dilibatkan dalam proyek pengerjaan itu. Karena semuanya, telah diatur oleh kepala sekolah dan tangan kanan (orang kepercayaan) kepala sekolah.

Sebelumnya, pihak Kejari bersama tim ahli dari ITN juga telah melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan di SMKN 10 Malang. 

Atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian mencapai hampir Rp 400 juta. Selain itu, Kejari Kota Malang juga telah menetapkan kepala sekolah SMK Negeri 10 Kota Malang berinisial DL (54) sebagai tersangka. (Lil) 

Baca Juga:

  • Praktisi Hukum Kembali Kritisi RKUHAP, Prof Tongat Kupas Asas Diferensiasi Fungsional dan “Polisi Justisi”di KUHAP Baru
  • Anak Muda Jadi Atensi, Walikota Wahyu Hidayat Dapat Pesan Khusus Dari Kaesang Pangarep
  • Silaturahmi ke Wali Kota Malang, Kaesang Tak Bahas Politik, Tapi Bicara Interior dan Harapan Untuk Kota Malang
  • Prestasi Gemilang, Wali Kota Batu Terima Penghargaan Status Kinerja Tinggi Peringkat 6 Nasional dari Kemendagri
  • Seminar Nasional di UNISMA, Guru Besar UTM Tegaskan Pra-Ajudikasi Harus Koheren, Clear and Precise
  • Jadi Saksi Ahli Terdakwa Isa Zega, Keterangan Roy Suryo Dibantah JPU Malang
  • Hadiri Festival Jajanan Pasar, Wali Kota Wahyu Hidayat: Dongkrak Pertumbuhan UMKM
  • Pemkot Malang Bakal Tetapkan Teknologi Pertanian, Begini Kata Walikota Wahyu Hidayat
  • Wujud Kepedulian Anggota Dewan Kota Malang H. Rokhmad S. Sos Pada Masyarakat Diungkap Warga
  • Kemenimipas Gelar IPPAFest, Menteri Imipas: Festival Ini Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Juga Tempat Lahirnya Garapan dan Semangat Baru
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.