Innalillahi Rojiun, Polisi Meninggal Dunia Saat Bertugas, Direka Ulang

Polisi Satlantas Polres Malang Kota melakukan reka ulang kecelakaan Briptu Dodik Restu Purnomo anggota Patwal Polres Mojokerto
Polisi Satlantas Polres Malang Kota melakukan reka ulang kecelakaan Briptu Dodik Restu Purnomo anggota Patwal Polres Mojokerto

MALANG (SurabayaPost.id) – Innalillahi rojiun. Polisi yang meninggal dunia saat bertugas direka ulang, Rabu  (19/12/2018). Adegan reka ulang kematian Briptu Dodik Restu Purnomo anggota Patwal Polres Mojokerto itu dipimpin langsung Iptu Sutadi, Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota bersama dengan Readily Just Target (RJT) dan seorang saksi.

Mereka melakukan sembilan adegan rekan ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jalan Kolonel Sugiono, Mergosono Kota Malang. Menurut Joko Setiono, saksi mata yang berada di lokasi pada waktu kejadian, Briptu Dodik meninggal dunia setelah jatuh sendiri dari motornya dari arah selatan menuju ke utara.

Almarhum Briptu Dodik mencoba menyalip rombongan mobil yang dikawal sembari melambaikan tangannya agar rombongan mobil tersebut tidak melewati marka jalan. “Pada saat itu korban menyalip dengan kecepatan tinggi, sebelum ngerem dadakan terus oleng dan terpental jatuh ke aspal,” ucap Joko.

Joko menambahkan, korban sempat mengerem dua kali. Setelah korban tidak bisa menguasai kendaraannya  sebelum tubuhnya terpental dengan kepala duluan yang membentur aspal.

Kemudian sepeda motor yang dikendarai Briptu Dodik menyenggol sepeda motor Supra X milik Ridho Ahmad seorang pelajar yang melaju dari arah utara ke selatan. Akibat benturan tersebut, Ridho jatuh ke aspal dan mengalami luka serius di kepala.

Kini Ridho masih di rawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. “Setelah kejadian itu, rombongan mobil yang dikawal sempat berhenti untuk menolong kedua korban yang terlibat kecelakaan,” imbuh Joko.

Dari hasil reka ulang yang dilakukan oleh Laka Lantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi menjelaskan, dari posisi awal jatuhnya Briptu Dodik di TKP dan posisi awal pada saat mengerem berjarak kurang lebih 50 meter.

Iptu Sutadi mengatakan, setelah melakukan reka adegan nantinya akan dilakukan analisa lebih mendalam dan memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kini kita sudah mendapatkan tiga saksi. Dengan reka adegan ini semoga kita bisa mengetahui penyebab kematian anggota Patwal Polres Mojokerto ini,” tuturnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.