Juleha Malang Berbagi Tips  Teknik Menyembelih Hewan Qurban

Pemateri pelatihan memberikan contoh tata cara menyembelih hewan qurban yang baik dan benar.

MALANG (SurabayaPost.id) – Menyembelih hewan qurban ternyata tidak sembarangan. Sebab harus memenuhi kriteria baik secara syar’i maupun tinjauan kesehatan yang populer dengan  istilah Asuh (Aman Sehat Utuh dan Halal).

Untuk memenuhi ketentuan tersebut Pengurus  DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) Malang, bekerjasama dengan Yasa menggelar pelatihan, Jumat (19/7/2019) malam. Dalam pelatihan yang digelar di Masjid  Ramadhan Perum Griya Shanta Malang itu Juleha berbagi tips teknik menyembelih hewan qurban

Ahmad Yani Mufiansyah Ketua DPD Julehah Kota Malang, menuturkan kegiatan ini, merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan kepada para juru sembelih hewan qurban. Khususnya pemotong hewan kurban di masjid-masjid di Kota Malang.

Suasana pelatih teknik memotong hewan qurban di Masjid Griya Shanta Kota Malang

Ia menyampaikan handling atau proses penyembelihan hewan qurban akan  mempengaruhi pada daging qurban. Karena itu ada teknik tersendiri dalam menyembelih agar menghasilkan daging yang Asuh.

“Sebelum disembelih hewan tidak boleh stres atau tersakiti. Makanya diperlukan perlakuan  khusus, hewan tidak boleh didekatkan dengan hewan yang sedang disembelih,”tuturnya.

Selain itu cara menjatuhkan sapi juga tidak boleh menyakitkan atau  dengan kekerasan. Makanya juru sembeloh harus tahu dan menguasai teknik tertentu saat menjatuhkan hewan qurban.  

“Juru sembelih memegang komando utama dalam pŕoses penyembelihan hewan, termasuk dalam menyiapkan peralatan penunjang handling,”tukasnya.

Selain itu dibutuhkan pisau yang benar-benar tajam, agar hewan yang disembelih tidak merasa kesakitan. Dengan pisau yang tajam tenaga yang dibutuhkan tidak terlalu banyak baik untuk metode dorong atau metode tarik.

Dengan cara yang benar, tambah dia tidak sekadar melancarkan proses penyembelihan hewan qurban tetapi keselamatan juru sembelih akibat gerakan spontan hewan qurban dapat dihindari.

Sementara itu, peserta pelatihan juga diberikan bekal Fiqih Qurban oleh KH. Chamzawi pengurus MUI Kota Malang. Ini sekaligus sebagai dasar pengetahuan pemilihan hewan qurban.

Menurut Chamzawi, hewan yang digunakan untuk qurban harus benar-benar hewan yang sehat, serta berusia setidaknya 2  tahun lebih.

“Kriterianya harus sehat dan memenuhi syarat secara usia. Jangan sampai memaksakan qurban dengan  hewan yang sakit ini tidak boleh,”tukasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pengorban juga boleh menikmati daging qurban dalam batasan sewajarnya saja. Selebihnya daging dibagikan oleh panitia kepada yang berhak.

Ia juga menyampaikan sebaiknya dalam pelaksanaan penyembelihan dikumandangkan takbir terlebih dulu, baik oleh pengkorban maupun yang menyembelih. (aii)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.