Kabar Pasar Besar Bakal Dibongkar, Ketua DPRD Kota Malang: Pastikan Tak Ada Pembongkaran di Tahun 2024

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu acara beberapa waktu lalu
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada suatu acara beberapa waktu lalu

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Beredar Kabar bahwa Pasar Besar Malang (PBM) bakal dibongkar pada tahun 2024, kabar tersebut langsung ditepis Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.

Politisi PDI Perjuangan itu memastikan bahwa pembongkaran Pasar Besar tak akan dilakukan tahun 2024 mendatang.

Made mengatakan, hal itu juga dipastikan setelah Banggar DPRD Kota Malang memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang. Dimana pemanggilan tersebut untuk memastikan bahwa sampai saat ini masih belum ada pengalokasian APBN untuk rencana revitalisasi Pasar Besar.

“Sehingga dipastikan 2024 tidak ada agenda apapun terkait Pasar Besar. Ini pun menjawab keresahan masyarakat, bahwa tidak ada pembongkaran, tidak ada relokasi karena anggarannya sama sekali tidak ada untuk itu,” tegas Made.

Sebelumnya juga sempat diinformasikan bahwa pedagang akan segera direlokasi. Kabar tersebut menyusul revitalisasi Pasar Besar yang akan dieksekusi di penghujung tahun 2023. Dimana untuk relokasi pedagang, sempat direncanakan Pemkot Malang akan menyiapkan anggaran hingga Rp 10 Miliar.

“Kalau relokasi dibutuhkan sekitar Rp 10 Miliar. Tapi ini tidak ada anggaran. Kita lihat di 2024 tidak ada proyek besar. Betul-betul setelah kita berikan waktu pada pak Wahyu selaku Pj Wali Kota Malang untuk kita mengubah banmus untuk pelajari,” terangnya.

Menurut Made, untuk tahun 2024 mendatang, ketersediaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan banyak yang diarahkan pada program yang secara langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Seperti upaya menekan angka kemiskinan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi dan beberapa lainnya.

Lebih lanjut soal Pasar Besar, pihaknya juga telah meminta kepada Pj Wali Kota Malang untuk koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Untuk lebih memastikan kelanjutannya. Sebab sebenarnya terkait Pasar Besar sudah ada usulan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) namun belum ada tindak lanjut dari Kemen PUPR.

“Saya juga sudah menugaskan Komisi B selaku Pansus Pasar untuk ke Kemen PUPR ngecek anggaran pembangunan pasar, tidak ada. Sehingga tidak kita anggarkan untuk relokasi dan lainnya,” pungkas pria ramah tersebut. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.