Oleh
Prof. Daniel Mohammad Rosyid
Saat revisi UU KPK disahkan, kebakaran hutan melanda di mana-mana. Tidak hanya di Sumatra, atau Kalimantan, tapi juga di Jawa dan Papua. Berbeda dengan kebakaran hutan Amazon, kebakaran di Indonesia adalah kutukan kelapa, the Coconut Curse
Negeri ini lama disebut Negeri Rayuan Pulau Kelapa. Masyarakatnya lama dihidupi oleh kelapa. Oleh gerakan Pramuka, tunas kelapa dijadikan simbol sebagai tanaman multi guna, sejak akar, batang, daun hingga buahnya. Kelapa menjadi sumber diet penting masyarakat Nusantara selama ratusan tahun jika tidak ribuan tahun.
Sejak kira-kira 40 tahun lalu, semua anugerah kelapa itu perlahan tapi pasti berubah. Ini sesunguhnya perang dagang sembunyi-sembunyi. Kelapa ditinggalkan karena disebut oleh otoritas pertanian bukan diet yang menyehatkan. Kelapa bahkan dituduh sebagai sumber penyakit. Secara lambat tapi pasti, kelapa ditinggalkan sebagai diet sehari-hari masyarakat Nusantara. Nilainya melorot jatuh. Ratusan ribu hektar kebun kelapa rakyat terlantar.
Sawit yang rakus air telah didatangkan Belanda dari Afrika atau Amerika Selatan sejak akhir Abad 19. Dicoba dibudidayakan di Bogor. Namun sejak 1980an, dalam jumlah besar, tanaman asing ini dibudidayakan di atas lahan-lahan konversi hutan tanah gambut. Konversi lahan hutan gambut menjadi lahan kebun sawit ini dilakukan umumnya dengan pembakaran untuk menekan ongkos. Praktek pembakaran ini berjalan hingga saat ini. Kebijakan zero burning untuk konversi lahan hanya macan kertas yang ompong.
Saat ini ada sekitar 14 juta Ha lahan sawit di seluruh Indonesia. Walaupun sebagian besar dikuasai perusahaan dalam negeri, namun ini dikuasai oleh beberapa gelintir konglomerat saja. Saat ini ekonomi sawit telah menjadi nomor satu melampaui migas, hanya dikalahkan oleh sektor pariwisata. Tenaga kerja yang diserap secara langsung atau tidak langsung sekitar 10 juta.
Penyingkiran kelapa dari diet masyarakat Nusantara adalah hasil dari perang dagang internasional. Minyak kelapa diposisikan sebagai produk yang tidak menyehatkan. Lalu masuklah minyak sawit, dan minyak-minyak nabati lain, terutama yang diimpor. Almarhum ayah saya adalah korban perang dagang ini.
Kehilangan diet kelapa dari menu pokok masyarakat Nusantara telah mengakibatkan konsekuensi yang serius. Konsekuensi pertama adalah neraca air yang buruk akibat sawit yang rakus air di tanah gambut ini. Cadangan air permukaan untuk keperluan manusia, ternak, dan irigasi serta hutan harus dikorbankan untuk kepentingan sawit. Ini yang menjelaskan mengapa lahan hutan konversi menjadi mudah terbakar karena hutan gambut di sekitar perkebunan sawit memang dikeringkan oleh budidaya sawit secara besar-besaran. Pengeringan ini mempermudah pembakaran atau kebakaran.
Konsekuensi kedua adalah kesehatan. Saat kelapa dinyatakan berbahaya bagi kesehatan, penyakit degeneratif seperti diabetes semakin marak begitu diet kelapa hilang dari menu sehari-hari masyarakat. Sumber minyak nabati dari kelapa yang menyehatkan masyarakat boleh dikatakan hilang.
Konsekuensi ketiga adalah penelantaran kelapa sebagai tanaman asli Indonesia. Kelapa praktis tersingkir dari narasi kebijakan nasional. Kawasan-kawasan industri berbasis kelapa tidak tumbuh. Portofolio kelapa dalam ekonomi nasional sangat kecil dibanding sawit. IPB ikut bertanggungjawab.
Konsekuensi keempat adalah kebakaran hutan dengan resiko multi-dimensi kehidupan masyarakat yang tidak bisa diremehkan. Resiko kesehatan, gangguan transportasi sudah menimpa banyak komponen masyarakat. Pada saat kebakaran terjadi, produksi oksigen O2 oleh hutan berkurang dan diganti dengan peningkatan produksi Karbondioksida CO2 maupun Karbon Monoksida CO yang berbahaya. Jika kita jujur menghitung seluruh resiko ini, saya khawatir nilai ekonomi sawit akan tidak berarti lagi.
Gunung Anyar, 18/9/2019
Leave a Reply