MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) sangat serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Kayutangan Heritage. Buktinya, Kejari sudah menggelar ekspor terkait kasus tersebut di aula Kejari Kota Malang, Jumat (10/7/2020).
Dalam gelar ekspose tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus Ujang Supriyadi bersama tim kejaksaan. Selain itu, tim ahli yang ditunjuk Kejari Kota Malang.
Hadir pula dalam gelar ekspose itu Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso. Disamping itu Direktur CV Banggapupah, Ramdhani serta pihak konsultan perencana dan pengawas.
Gelar ekspos yang digelar secara tertutup itu berlangsung kurang lebih dua jam. Sebab mulai sejak pukul 14.30 dan berakhir pada sekitar pukul 16. 30. WiB.
Meski begitu belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan terkait hasil gelar ekspose perkara proyek bernilai Rp 1,6 miliar tersebut. Sebab, usai gelar ekspose pihak tekanan dan Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso enggan berkomentar saat dimintai keterangan.
Bahkan, Kasi Pidsus bersama tim ahli langsung masuk ke ruang kerja Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa. Mereka hendak melaporkan hasil gelar ekspose.
Makanya, awak media yang ngepost di Kejari Kota Malang belum mendapat keterangan resmi. Kendati begitu, Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Ujang Supriyadi mengakui adanya gelar ekspose tersebut.
“Iya memang ada gelar ekspose. Itu terkait dengan proyek Kayutangan Heritage. Soal hasilnya kami belum bisa memberikan keterangan. Sabar dulu, tunggu ya,” kata dia sembari masuk ruang kerja Kajari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Malang sedang melakukan penyelidikan. Hal itu terkait dengan proyek Kayutangan Heritage yang anggaranya mencapai Rp 1,6 miliar.
Sampai berita ini ditayangkan, Kajari masih belum menjelaskan hasil gelar ekspose. Termasuk tentang kerugian negara terkait kasus tersebut. (Lil)
Leave a Reply