Pengadaan Lahan SMA 3 Diusut, Dewan Kompak Dukung Kejari Batu

Para anggota DPRD Kota Batu yang kompak dukung pengusutan pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu. Mereka adalah Sujono Djonet, Samporno, Sudiono dan Hari Danah Wahyono .

BATU (SurabayaPost.id) – Kalangan anggota DPRD Kota Batu kompak memberi dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu. Mereka berharap kasus dugaan mark up pengadaan tanah SMAN 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diusut sampai tuntas.

Di antara kalangan dewan itu ternyata tidak hanya Didik Machmud. Namun juga ada Sujono Djonet dari Nasdem, Samporno (PDIP), Soediono (PKB) dan Hari Danah Wahyono (Partai Gerindra).

Mereka mengaku sangat mendukung langkah Kejari Batu mengusut tuntas pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu seluas 8.500 meter persegi itu. Sebab, pengadaan lahan tahun anggaran APBD 2014 itu menghabiskan dana lebih dari Rp 8 miliar.

“Apapun yang namanya supremasi hukum harus kita dukung. Apalagi terkait dugaan mark up yang kini Kejaksaan Batu. Tentu akan kita dukung penuh,” kata Sujono dengan antusias.

Dia menegaskan bahwa penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran itu melawan hukum. Jika kejaksaan menemukan indikasi tesebut, menurut dia harus didukung sepenuhnya.

Dukungan itu, kata dia, akan sangat membantu kerja kejaksaan. “Itu karena pembangunan tersebut harus riil. Sehingga tidak ada pihak – pihak yang menyalahgunakan. Sebab itu bisa menyakiti hati nurani rakyat,” paparnya.

Apalagi , lanjut dia, dalam persoalan tersebut sudah mencuat di permukaan publik. “Itu harus diusut sampai tuntas. Manakala ini memang perlu ada klarifikasi, agar semuanya tuntas ya silahkan,” sarannya.

Dukungan senada diungkapkan anggota Fraksi PDIP, Samporno. “Saya mendukung proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Batu soal dugaan itu,” jelasnya.

Menurut dia, oroses hukum harus tetap berjalan. Sebab itu semua demi supremasi hukum. “Jadi agar semua terurai, hukum harus ditegakkan,” mintanya.

Politisi dari PKB, Sudiono juga memberikan dukungan serupa. Menurut Ketua Komisi A, DPRD Kota Batu periode 2014-2019 ini pengusutan itu harus dilakukan agar semuanya klir.

Dia mengaku tidak dilibatkan sama sekali terkait pengadaan lahan tersebut “Kita di Komisi A saat itu tidak tahu keberadaannya seperti apa karena tidak dilibatkan. Secara teknis saya tidak mengerti pembelian dan prosesnya seperti apa,” tegasnya.

Makanya, saat disinggung terkait proses hukum yang sedang ditangani pidana khusus (Pidsus) Kejari Batu, politisi dari partai PKB ini dengan lantang menyerukan bentuk dukungannya.

“Saya sangat mendukung kepada pihak yang berwenang untuk menelusuri sejauh mana pembelian tanah tersebut waktu itu. Kalau misalkan ada yang salah, pelakunya harus bertanggung jawab,” sergahnya.

Hal serupa juga diserukan politisi dari Partai Gerindra, Hari Danah Wahyono. Menurut dia, kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 itu harus dibongkar sampai semua jelas.

“Itu harus diusut tuntas. Siapa yang terlibat supaya jelas dan terang benderang. Intinya kami sangat mendukung langkah dari Kejaksaan Negeri Batu,” pungkasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.