Kejar Target, BP2D Gelar Opsgab 

BP2D saat menyegel pajak reklame di salah satu tempat karaoke

MALANG (SurabayaPost.id)  – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggelar operasi gabungan (Opsgab) sadar pajak, Kamis (24/10/2019). Sebanyak  tiga tim yang ditugaskan mendatangi Wajib Pajak (WP) di beberapa titik. 

Total ada 24 titik yang menjadi sasaran. Rinciannya, 9 WP dari PBB dengan tunggakan Rp168,8 juta. Lalu sebanyak  7 WP untuk Pajak Reklame dengan tunggakan Rp 83,5 juta. Selain itu 8 WP Pajak Kos dengan tunggakan Rp176,8 juta. 

Sasaran pertama, tim menuju ke tempat hiburan di Jalan Tangkuban Perahu, Kecamatan Klojen. Di sana, petugas mendapati ada tunggakan pajak reklame selama dua tahun dengan nilai total Rp 48 juta. 

Kabid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, Tedy Soemarna saat memberikan keterangan pada wartawan.

“Kami awalnya memberi peringatan kepada pemilik usaha, namun belum ada tindakan. Sekarang kami pasang segel,” kata Kabid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, Tedy Soemarna.

Tedy mengatakan, penindakan ini sesuai dengan UU No 28 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski begitu, segel akan dilepas jika ada realisasi pembayaran. 

“Tapi yang bersangkutan ada komitmen untuk melunasi. Kalau sudah bayar pasti dilepas segelnya,” ia melanjutkan. 

Sementara di tempat lain, penunggak pajak di tempat kos dan PBB diberi tindakan sama, yakni pemberian segel.  Upaya penindakan ini dilakukan semata-mata untuk mengejar target perolehan pajak senilai Rp 501 miliar hingga akhir 2019. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.