Ketua Komisi A: Kasus Gaji Karyawan VEPH Telat Sering Terjadi

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Sudiono
Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Sudiono

BATU (SurabayaPost.id) – Soal puluhan karyawan Villa Estate Panderman Hill (VEPH) di Kecamatan Batu, Kota Batu yang telat berbulan-bulan ternyata bukan yang pertama. Sebab, menurut Anggota DPRD Kota Batu Sudiono sudah sering terjadi.

Menurut politisi dari partai PKB ini, kejadian seperti itu sudah berkali-kali. Bahkan Sudiono mengaku pernah hearing dengan perwakilan VEPH bersama dinas terkait dan karyawannya sekitar satu tahun lalu.

“Kala itu saya yang memfasilitasi untuk hearing. Namun setiap hearing dilakukan rata – rata dari pihak owner VEPH tidak pernah datang. Kalau bukan pemilik kan tidak bisa mengambil keputusan dengan tegas,” kata Sudiono yang juga Ketua Komisi A, DPRD Kota Batu ini, Minggu (10/3/2019).

Dijelaskan dia, jika karyawan VEPH sudah melayangkan surat ke Komisi A, politisi dari PKB ini berjanji akan segera merespon. Dia bakal menjadwalkan hearing dengan dinas terkait dan pihak yang bersangkutan.

“InsyaAllah,14 Maret mendatang kita agendakan dengan dinas terkait. Memang dinas terkait secara teknis yang harus tegas menyikapi hal ini,” tandasnya.

Sekedar diketahui, menurut Sudiono, terkait hearing yang dulu, permasalahannya juga sama. Yakni terkait pembayaran gaji yang tidak tepat waktu.

“Ini karena semua persoalannya sama, maka owner juga harus tegas. Misalnya ada pemutusan hubungan kerja, ya harus sesuai dengan undang – undang yang berlaku. Mereka harus ada pesangon dan sebagainya,” saran Sudiono.

Meski begitu, terkait agenda hearing pada 14 Maret 2019 mendatang, Sudiobo mengaku akan melihat langkah – langkah dari dinas terkait. “Dan pihak karyawan, bakal diundang. Itu karena mereka yang tahu. Keluhannya bagaimana. Mengingat sudah beberapa bulan hak – hak mereka belum dipenuhi oleh pihak manajemen,” tegasnya.

Disamping itu, tegas dia, pihak owner harus punya inisiatif agar segera melunasi hak – hak mereka. Kasihan namanya kerja harus digaji. Sebab itu buat kebutuhan keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Pemkot Batu Bambang Kuncoro, saat dikonfirmasi via ponselnya belum ada respon. Sehingga sampai berita dilansir di SurabayaPost, Bambang Kuncoro bel memberikan penjelasan. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.