Lahir 1 Juli, Pemohon SIM Dilayani Secara Gratis

Para pemohon SIM baru yang lahir 1 Juli dilayani secara gratis.

MALANG (SurabayaPost.id) – Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Satlantas Polresta Malang Kota memberikan SIM secara gratis. Itu diberikan  kepada pemohon SIM baru kelahiran  1 Juli.

Penyerahan SIM gratis secara simbolis, dilaksanakan di Satpas SIM Tangguh Semeru yang berada di Jalan Dr. Wahidin, Kec. Klojen, Kota Malang.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan program tersebut sebagai bentuk apresiasi dari pihak kepolisian kepada masyarakat dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara Ke 75.

AKP Yoppi Anggi Khrisna, Kasatlantas Polresta Malang Kota

“Ini merupakan program dari Satlantas Polresta Malang Kota. Di Hari Bhayangkara Ke 75 ini, kami ingin memberikan hubungan yang baik antara polisi dengan masyarakat,” ujarnya Yoppi Anggi, Kamis (1/7/2021)

Ia menjelaskan, ada enam pemohon SIM baru yang mendapatkan SIM secara cuma-cuma.

“Terdiri dari pemohon SIM C baru, sebanyak empat orang. Sedangkan untuk pemohon SIM A baru, sebanyak dua orang. Meski mendapatkan SIM secara gratis, pemohon SIM tetap harus lolos ujian teori dan praktek,” tandasnya.

Perlu diketahui, memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Satlantas Polresta Malang Kota memberikan kado khusus kepada masyarakat.

Kado khusus tersebut adalah biaya untuk pembuatan SIM baru ditiadakan.

Namun, kebijakan itu hanya berlaku bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Selain itu ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh masyarakat. Yaitu wajib membawa KTP Elektronik  atau identitas diri dengan tanggal lahir 1 Juli, dan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.