LIRA Bangkit Kembali di Kota Batu

Wali Kota LIRA Batu Rudi Cahyono yang didampingi kedua PH LIRA Fathul Qorib SH dan Suliono SH

BATU (SurabayaPost.id) – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) bangkit kembali di Kota Batu. Mereka berjanji bakal mengawal kasus dugaan mark up pengadaan tanah SMAN 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang diselidiki aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Batu.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota LIRA Kota Batu Rudi Cahyono, di Kantor DPD LIRA, komplek perumahan Batu Green Park No 7, Kota Batu. Itu usai menerima SK dari Wakil Presiden (Wapres) LIRA Irham Mauludi HR, Sabtu (8/8/2020).

Prosesi pengukuhan dan penyerahan SK tersebut, dihadiri Wapres LIRA Irham Mauludi dan Bupati LIRA Bangkalan Madura Mahmudi Ibnu Khotib. Selain itu Wali Kota LIRA Surabaya Bambang Ashraf, Bupati LIRA Malang SA Mahendra dan Wali Kota LIRA Malang Syarifudin.

Wali Kota LIRA Batu yang sapaan akrabnya Rudi ini mengaku sudah mengantongi SK. Untuk itu kata dia, LIRA Kota Batu secepatnya melakukan audiensi ke Polres dan Kejaksaan Batu.

” Kami dengan segera bakal melakukan audiensi dengan Kapolres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu. Itu akan kami lakukan karena LIRA sebelumnya juga sempat fakum beberapa tahun di Kota Batu, dan sekarang sudah mulai bangkit kembali,’ sergahnya.

Meski begitu, Rudi mengaku aksinya nanti tidak akan serta merta mengkritisi pemerintahan saja. “Artinya LIRA selain bakal bersinergi dengan semua pihak, juga mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai atau ada indikasi penyimpangan keuangan negara,” terangnya.

Hal senada disampaikan Penasehat Hukum (PH) LIRA Kota Batu Suliono SH. Menurut Suliono yang sapaan akrabnya Suli ini, bakal aktif dalam mengawasi mekanisme kinerja pemerintah. Selain itu bakal melayani bantuan hukum gratis pada warga Kota Batu yang tidak mampu dan memerlukan bantuan hukum.

“Karena kami makomnya di bidang hukum, jadi selain akan mengawasi kinerja pemerintah yang berkaitan dengan uang negara, bakal memberi pelayanan bantuan hukum gratis pada warga yang tidak mampu,” ngakunya.

Kemudian Fathul Qorib SH yang juga selaku PH LIRA Kota Batu, mengaku bakal mengawal proses penyelidikan pengadaan tanah SMAN 3 Kota Batu, yang menurutnya sejauh mana perkembangan proses penyelidikan itu.

“LIRA bakal mengawal sejauh mana proses yang sedang dijalankan tim Kepala Seksi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batu. Kami berharap jadi produk hukum jika sudah diketahui peristiwa pidananya,” pungkasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.