BATU (SurabayaPost.id) – Kondisi GOR Gajahmada di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu Kota Batu tak diperhatikan perawatannya. Sehingga, perwakilan masyarakat Kota Batu Roni mengaku prihatin dan melakukan perawatan, Rabu (15/1/2020).
Untuk diketahui pembangunannya Gor Gajahmada yang menelan anggaran sekira Rp 28 miliar, tahun anggaran APBD Kota Batu Tahun 2016 silam, kondisinya sangat memprihatinkan. Menurut Roni, GOR yang dimaksud sering digunakan event maupun perlombaan tingkat nasional.
Meski begitu, Roni mengaku fasilitasnya sudah rusak di dalam maupun di luar gedung. “Adanya pagar besi yang patah dan di bagian kulit pintu yang sudah mengelupas, serta kacanya pecah yang ada di dalam gedung. Bahkan terlihat coretan vandalisme di tembok bagian luar dan papan nama GOR yang tidak layak,” kata Roni.
Darisebab itu, Roni yang mengaku dari perwakilan masyarakat yang tergabung dari kontraktor, pengacara, dan masyarakat Batu terpanggil untuk melakukan perawatan bagian dalam GOR Gajahmada.
“Yang kami lakukan ini merupakan bentuk kepedulian supaya GOR Gajahmada yang biasanya menjadi tempat ajang perlombaan di tingkat nasional ini bisa layak ditempati dan menjadi tempat yang lebih representatif,” harapnya.
Selain itu, menurut Roni sudah lama gedung tersebut digunakan untuk event – event besar. Meski begitu sarana di bagian dalamnya tidak layak seperti gedung olahraga pada umumnya.
“Nunggu dinas terkait bertindak untuk melakukan perbaikan dan perawatan tapi sampai saat ini belum ada tindakan sama sekali.Makanya kami mengambil inisiatif untuk melakukan perawatan dalam gedung ini,” ungkapnya.
Disinggung dengan besaran anggaran perawatannya dan sumber anggarannya dari mana saat ini anggarannya masih dari inisiatif perwakilan masyarakat. “Jadi belum ada dari dinas terkait yang menjadi wewenang dalam pengelolaan GOR ini. Perkiraan besaran anggaran perawatan ini sekira Rp 70 juta, sampai Rp100 juta,” tandasnya.
Untuk saat ini, tandas dia sebagai langkah awal,menurutnya ada tiga unsur perwakilan masyarakat yang berinisiatif mengawali perawatan bagian dalam gedung GOR.
” Seperti pembenahan pagar besi yang patah sekaligus pengecatannya. Dan perbaikan pintu serta mengganti bagian kaca dalam gedung yang pecah,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Olahraga Prestasi Dinas Pendidikan Kota Batu, Samsul Riadi mengatakan, Gor Gajahmada tersebut milik Dinas Cipta Karya.
” Kendati demikian pengelolaanya diserahkan kepada Dinas Pendidikan di bidang Pemuda dan Olahraga. Selama ini Dinas Pendidikan tidak ada anggaran dalam hal perawatan gedung ini. Karena legalitas dari gedung ini sendiri milik Dinas Cipta Karya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, pada Tahun 2017 silam, setelah diresmikan sempat dikelola oleh KONI. Tapi karena mereka tidak ada anggaran kemudian, kata Samsul Riadi diserahkan kepada Pemkot Batu di Dinas Pendidikan.
” Dinas Pendidikan tidak memiliki anggaran untuk perawatannya.Baru tahun 2020 ini bisa direalisasikan anggarannya,” timpalnya (Gus),
Leave a Reply