Menjawab Tantangan Pendidikan di Era Milenial Dalam Perspektif Kesadaran Hukum

Sarasehan bersama Kajari Batu Supriyanto

BATU (SurabayaPost.id) –  Dalam rangka memperingati HUT PGRI ke-76 dan Hari Guru Nasional Tahun 2021, Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH didaulat menjadi narasumber dalam acara sarasehan. Acara bertema  “Menjawab Tantangan Pendidikan di Era Milenial”  itu  dilaksanakan Selasa (30/11/2021) di Sekretariat PGRI Kota Batu.

Acara tersebut, diikuti oleh sekitar 70 orang secara ofline anggota PGR dan sekitar 250 orang secara online.Selain Kajari Batu, acara tersebut juga mendatangan Narasumber Prof Dr, Djoko Saryono, MPd (Guru Besar dari Universitas Negeri Malang) dan Dr Eny Racyuningsih, MSi (Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu).

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Batu Dr Supriyanto SH MH menyampaikan beberapa hal terkait dengan kesadaran Hukum Masyarakat Integritas dan Filsafat Pendidikannya Ki Hajar Dewantoro.

“Pendidikan adalah kunci peradaban dunia, maka untuk menguasai dunia harus memiliki sistem pendidikan yang baik,” katanya.

Itu, kata dia, ada adagium untuk menghancurkan sebuah negara maka hancurkanlah anak mudanya, dan untuk menghancurkan anak muda maka hancurkanlah murid dan gurunya dan untuk menghancurkan murid dan guru maka hancurkanlah sistem pendidikannya.

Oleh karenanya, menurut dia, perlu penguatan sistem pendidikan yang ditanamkan oleh Ki Hajar Dewantoro, dengan berbagai filsafat pendidikannya, antara lain .

“Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani dengan tujuan : Hamemayu Hayuning Sarira, Hamemayu Hayuning Bangsa dan Hamemayu Hayuning Bawono, dan ajaran – ajaran lainnya,” paparnya.

Karena, papar dia, pendidikan merupakan “Kawah Condro Dimuko” bagi para anak bangsa untuk dicetak sebagai calon pemimpin bangsa dan profesi – profesi lainnya.

” Maka harus benar – benar  bisa menjadi sarana mendidik yaitu menanamkan karakter dan akhlaq serta sarana mengajar, yaitu mentransfer berbagai ilmu pengetahuan, sehingga nantinya akan menjadi orang yang berguna bagi dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama,” ujarnya.

Sehingga, ujar dia, akan terisi jiwa, karakter yang baik dan berintegritas serta berbagai ilmu pengetahuan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya dan masyarakat,”tandasnya.

Apalagi, tandas dia, di era milenial, dimana teknologi informasi sangat mempengaruhi budaya bangsa yang berpengaruh dalam sistem pendidikan , maka harus bisa mengikuti perkembangan global tersebut.

” Namun tetap menjaga budi pekertinya, sehingga dalam kondisi apapun tetap terjaga integritas dan kesadaran hukumnya,” timpalnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.