Merasa Heran, Kubu Christea Pertanyakan SK Kemenkumham Baru Milik Soedjai

MALANG (SurabayaPost.id) – Kubu PPLP PT PGRI Unikama versi Christea Frisdiantara merasa heran dengan terbitnya SK Menkumham No AHU-0000965.AH.01.08 tahun 2018. Mereka mempertanyakan prosedur penerbitan SK Kemenkumham baru yang dimiliki Soedjai.

“Saya hanya bisa heran. Kok bisa terbit SK Menkumham tertanggal 18 Desember 2018 itu. Padahal SK Menkumham yang dimiliki Pak Christea diblokir, karena digugat. Itu pun masih proses hukum di tingkat Kasasi,. Sebab sebelumnya kita sudah dua kali menang, ” kata kuasa hukum Christea Frisdiantara, Erpin Yuliono, Kamis (3/1/2019).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Soedjai mengklaim sudah mendapat SK Menkumham terbaru terkait Perubahan Anggaran Dasar PPLP PT PGRI Unikama. SK yang  ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM itu menyebutkan jika Ketua PPLP PT PGRI Unikama adalah Soedjai dan Christea Frisdiantara sebagai Wakil Ketua.

Menurut Erpin Yuliono,  prosedur penerbitan SK Menkumham tersebut patut dipertanyakan. Sebab,  “Perubahan anggaran dasar itu harus dilakukan melalui rapat umum anggota (RUA). Sampai saat ini belum ada RUA,” ujarnya.

Itu karena di PPLP-PGRI itu, ada empat anggota yang berhak  mengikuti RUA, Di antaranya Christea, Soenarto Djojodihardjo (ayah kandung Christea), Andriani Rosita dan Darmanto.

“Mereka tidak pernah diundang RUA. Lalu kenapa bisa muncul Akta No 35 yang dikeluarkan notaris Benediktus Bosu. Pakai RUA yang mana? Tidak ada undangan. Tidak ada notulen,” tandasnya.

Makanya,  Slamet Riyadi, Pjs Ketua PPLP-PT PGRI Unikama kubu Christea menegaskan jika SK Menkumham No AHU-0000965.AH.01.08 tahun 2018 itu  tidak prosedural. Sehingga dia berencana untuk melakukan gugatan. (lil)

Baca Juga:

  • Laporan Ahli Waris Tanah Unikama Tak Berdasar, Kuasa Hukum PPLP PT PGRI : Kalau Tak Terbukti, Kami Bakal Lapor Balik
  • Ahli Waris Lahan Unikama, Laporkan Pengurus Yayasan ke Polresta Malang Kota
  • Sengketa Kepengurusan PPLP PT PGRI Unikama : Pasca Pengajuan PK Soedja’i Ditolak, Christea Klaim Pengurus Sah
  • Unikama Gelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Semester Ganjil 2021-2022 Secara Luring.
  • Rektor Unikama: Kericuhan Pemilihan Presma Sudah Diatasi 
  • Gara-gara Pemilihan Presma, Mahasiswa Unikama Tawuran 
  • 1.078 Mahasiswa Diwisuda, Unikama Terapkan Perkuliahan Sistem Daring 
  • Unikama Gelar Silaturahmi Kebangsaan
  • Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Soedja’i , Kubu Christea Ajukan Banding 
  • MA Kabulkan Kasasi Soedjai, Sengketa PPLP PT PGRI Unikama Selesai
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.