
Gresik (SurabayaPost.id) – Rangkaian musyawarah antara pengurus yayasan, kaum, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah terkait pengelolaan Situs Sunan Giri akhirnya mencapai titik temu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa empat orang dari unsur kaum akan masuk dalam struktur organisasi kepengurusan sementara.
Joko Tri Efendi Camat Kebomas dalam forum menegaskan bahwa penyusunan kepengurusan dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. “Perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun jangan sampai keluar dari relnya. Yang terpenting adalah kebersamaan dalam menjaga dan mengelola situs ini,” ujarnya,Selasa (19/08/2025)
Selain itu, forum juga menyepakati adanya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang akan dituangkan dalam akta perubahan resmi. Dengan begitu, struktur kepengurusan baru akan memiliki landasan hukum yang kuat.
Para pihak sepakat untuk menata ulang sistem pengelolaan situs Sunan Giri secara bersama-sama di bawah Yayasan Makam Sunan Giri sebagai badan hukum yang menaungi. Segala perselisihan, perbedaan pendapat, maupun permasalahan yang sebelumnya sempat mencuat, dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai ini dituangkan dalam berita acara resmi bermaterai, dibuat rangkap tiga, dan ditandatangani oleh seluruh peserta rapat. Daftar hadir peserta rapat pun menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen tersebut.
“Kami semua berkomitmen untuk bersatu dalam satu wadah demi menjaga marwah, kebersihan, dan tata kelola Situs Sunan Giri agar bermanfaat bagi seluruh umat,” demikian pernyataan bersama para pihak dalam forum musyawarah.