MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Oknum Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, dikabarkan telah diamankan Satreskoba Polresta Malang Kota (Makota). Oknum berinisial D tersebut diduga terlibat kasus narkoba.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi SurabayaPost.id membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya betul, masih dalam pengembangan,” ujar pria ramah tersebut sembari meminta awak media bersabar dan nanti akan segera dirilis, Jumat (26/08/2022).
Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap oknum TPOK Satpol PP itu terjadi pada Kamis (19/08/2022) di Jalan Krakatau, Sukun Kota Malang, Jawa Timur.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP, Heru Mulyono mengaku masih belum mendapat pemberitahuan dari pihak Polresta Malang Kota.
“Kami masih belum mendapat pemberitahuan dari Polresta,”ujar dia.
Heru pun meminta waktu untuk melakukan pengecekan secara internal. ” Mohon waktu nggih saya cek secara internal,” katanya.
Tak berselang lama, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) tersebut membalas WhatsApp (WA) ke SurabayaPost.id. “Setelah saya cek untuk ASN tidak ada yang ditahan,” terang Heru.
Namun, ketika disinggung adanya dugaan oknum TPOK, Heru menyebut bahwa untuk TPOK atau tenaga kontrak Damkar, Sekretariat, Bidang Linmas, Bidang PPUD tidak ada ditahan.
“Ada info sementara ada TPOK yg mengundurkan diri minggu kemarin karena ada Keperluan keluarga,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply