Pantau PPDB, Dewan Sidak Dikbud Kota Batu

Anggota DPRD Kota Batu saat di ruangan SMP 3, Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Beberapa anggota Dewan, DPRD Kota Batu memantau langsung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk itu merek melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Batu, Kamis (4/6/2020).

Mereka melakukan Sidak karena ingin pelaksanaan PPDB 2020 berjalan lancar. Selain itu, semua warga Kota Batu tak sekolah di swasta dan di luar Kota Batu.

Menurut anggota dewan dari Fraksi PDIP Khamim Tohari, Ssos, PPDB untuk jenjang SMP di Kota Batu daya tampungnya terbatas. Sehingga setiap tahun tidak mencukupi.

“Akibatnya, mereka yang tidak diterima di SMP Negeri, harus masuk ke SMP swasta. Bahkan bisa jadi bersekolah di Kota Malang,” katanya.

Dengan begitu, Khamim mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Batu dalam PPDB 2020 kali ini dengan sistem online jangan sampai bermasalah.

Khamim Tohari

“Sistem PPDB online di Kota Batu sejak beberapa tahun lalu sudah lebih baik. Saat ini sudah tidak ada pendaftar siswa didik baru, titipan karena setiap desa dan kelurahan terdapat kuota tersendiri,” ungkapnya.

Karena, lanjut dia, termasuk siswa atau siswi yang dari Desa Junrejo sudah dipetakan. Itu sesuai kebutuhan dan diarahkan ke SMPN 03 dan SMPN 06.

“Penentuannya menyesuaikan dengan jarak dan waktu pelajar untuk bersekolah.Maka PPDB pada tahun 2020 ini kami berharap dapat berjalan dengan lancar,” mintanya.

Selanjutnya, untuk rencana pembangunan SMP Negeri 07 Batu sendiri, menurutnya bakal dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Oleh karena itu, ia berharap adanya pembangunan sekolah tersebut agar dapat menambah daya tampung murid sekolah negeri di Kota Batu.

“Setiap tahun di Kota Batu ada sekitar 3.000 murid lulusan Sekolah Dasar ( SD ) , dan dari 8 SMP Negeri yang ada di Kota Batu tidak mampu menampung semuanya. Jika ditotal dari semua SMP Negeri yang ada hanya dapat menampung 1.536 pelajar baru,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, ujar dia, tidak jarang para murid lulusan SD mau tidak mau memilih bersekolah di SMP Swasta. Bahkan bersekolah di luar daerah Kota Batu.

Disisi lain, lanjut Khamim harus ada peningkatan kualitas SMP Swasta yang ada di Kota Batu. “Baik pemenuhan kebutuhan fisik atau Sumber Daya Manusianya (SDM). Mulai dari gurunya kualitas pengajarannya harus ditingkatkan, lalu pemenuhan fisiknya harus baik juga.Jadi Dinas Pendidikan harus berperan untuk menjaga kualitas yang ada. Dan sudah kami sampaikan tahun 2019 lalu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengaku untuk PPDB jenjang SMP untuk jalur Non Zonasi seperti jalur Afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/ wali sudah dilaksanakan pada tanggal 22-24 Mei lalu.

“Dalam penerapannya dilakukan secara online dan terintegrasi kepada semua sekolah yang ada.Jadi tidak ada masalah selama ini, untuk jalur zonasi akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 24 Juni mendatang.Dan untuk jalur non zonasi sudah ada 649 anak di 8 sekolah SMP Negeri yang diterima,” katanya.

Itu, kata dia, untuk daya tampung jalur pendaftaran Non Zonasi sebesar 45 persen.Disebutkannya, untuk jalur Afirmasi sebesar 20 persen, lalu jalur perpindahan tugas orang tua/ wali murid sebesar 5 persen dan jalur prestasi 20 persen (masing-masing 10 persen prestasi akademik dan non akademik).

“Lalu jalur zonasi 55 persen. Kemudian yang tidak diterima jalur non zonasi bisa mendaftar jalur zonasi. Mereka yang tidak diterima karena beberapa sebab, misal ada yang dari jalur afirmasi seperti berkas bukti kalau dia dari keluarga tidak mampu seperti peserta PKH, KIP atau KIS itu tidak ada,” katanya.

Darisebab itu, Eny mengimbau wali murid untuk tidak menyekolahkan anaknya di luar Kota Batu. “Jika tidak diterima di sekolah negeri, ada sejumlah 24 sekolah SMP Swasta yang ada kualitasnya sudah bagus,” pungkasnya. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.